Sentimen
Negatif (99%)
17 Apr 2025 : 11.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cijantung, Pasar Rebo

Cerita Ketua RT Cijantung soal Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Jaktim - Halaman all

17 Apr 2025 : 11.17 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Cerita Ketua RT Cijantung soal Penangkapan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Jaktim - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculikan disertai pencabulan anak perempuan berinisial ETZ (13) di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pelaku yang bernama M. Adi Mahyanto (47) diringkus di Jalan Buah, RT 01/RW 01, Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (15/4/2025) sore.

Diwartakan Tribun Jakarta, Adi diamankan setelah dua hari menyewa unit kontrakan di Jalan Buah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 01/RW 01 Cijantung, Hadat Abdul Majid.

"Pelakunya masuk nyewa itu hari Minggu (13/4), datang ke sini sama anak perempuan yang ternyata korban penculikan," kata Hadat di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).

Sebelum penangkapan, awalnya Hadat tak mengetahui bahwa pelaku menyewa kontrakan di wilayahnya.

Pasalnya, Adi tak melaporkan diri ke Ketua RT sebagaimana kewajiban warga baru.

Penjaga kontrakan yang membiarkan pelaku tinggal juga tak melapor ke pengurus RT 01/RW 01.

Ia hanya membiarkan pelaku tinggal setelah membayar uang muka sewa.

Sementara itu, warga sekitar juga tak curiga bahwa anak yang dibawa pelaku adalah korban penculikan.

Hal ini karena saat kejadian mereka belum memperoleh informasi adanya kasus penculikan di Pasar Rebo.

"Enggak lapor, penjaga kontrakan yang kasih kunci juga enggak lapor ke saya."

"Penjaga kontrakannya saja enggak tahu nama pelaku. Jadi penjaga itu kalau manggil pelaku 'Pak' saja," ujarnya.

Hadat menyatakan, dirinya baru mengetahui adanya pelaku penculikan yang tinggal di wilayahnya ketika personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya tiba pada Senin (14/4/2025) malam.

Saat itu, mereka menyampaikan terkiat adanya pelaku penculikan anak perempuan yang tinggal di wilayah Kampung Asam, Cijantung.

Pengurus RT 01/RW 01 lantas diminta mendampingi proses pencarian pelaku hingga akhirnya Adi dapat ditangkap dan ETZ yang bisa diselamatkan personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

"Ditangkapnya sekira jam 14.00 WIB, saya dan pengurus lingkungan yang lain diminta mendampingi."

"Habis ditangkap itu pelaku, sama korban langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebagai informasi, korban diculik selama lima hari oleh pelaku.

Pelaku merupakan tetangga yang mengontrak di sebelah rumah korban.

Awalnya, pelaku sempat mengajak korban pergi ke pasar dengan dalih ingin membeli hadiah untuk korban.

Saat itu, Adi juga izin kepada orang tua ETZ.

"Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu.

Akan tetapi, setelah beberapa jam pergi bersama pelaku, korban tak kunjung kembali ke rumah.

Ressa menyebut, pelaku ternyata menyekap korban selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Kemudian dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban," ungkap Ressa.

Menurutnya, Adi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Alhasil, polisi melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kakinya.

"Pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur, yaitu menembak kaki pelaku."

"Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penculik Anak di Pasar Rebo Baru 2 Hari Tinggal Mengontrak di Cijantung.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sentimen: negatif (99.9%)