Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: pencurian
2 Pemuda Curi Kotak Amal di Yogyakarta, Pelaku Sempat Dihajar Warga - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda ketahuan mencuri kotak amal di salah satu masjid di Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (15/4/2025).
Kedua pelaku adalah RM (20), warga perum Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan RH (23), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, kedua pelaku sesuai data di KTP masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Polisi yang mengetahui informasi dugaan pencurian itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Kejadian
Pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB, saksi 1 yang sedang melintas pulang kerja melihat dua orang mencurigakan di Masjid Asy-Syfa, Klitren, Gondokusuman.
"Melihat dua orang mencurigakan, satu orang berada di luar masjid dan satu orang berada di dalam Masjid," kata Sujarwo, dilansir Tribun Jogja, Rabu (16/4/2025).
Merasa curiga, saksi 1 kemudian masuk ke masjid untuk mengaji dan memantau gerak-gerik kedua orang tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku yang awalnya berada di luar masjid akhirnya ikut masuk ke dalam masjid.
Namun, saksi 1 yang merasa takut lantas pulang ke rumah yang jaraknya dengan masjid lebih kurang 5 meter.
Meski begitu, ia tetap memantau pergerakan kedua orang yang berada di dalam masjid itu.
"Tidak begitu lama kedua orang yang mencurigakan tersebut keluar dari dalam masjid dengan membawa kotak amal dinaikkan sepeda motor lalu pergi," ujarnya.
Saksi 1 yang melihat kedua orang itu keluar dari masjid dengan membawa kotak amal lantas berteriak.
Takmir masjid lalu keluar dan mengejar kedua pelaku. Ia berhasil mengamankan satu orang pelaku, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku yang berhasil diamankan warga sempat dihakimi warga dan mengalami luka sobek di pelipis mata sebelah kiri," jelas Sujarwo.
Polsek Gondokusuman yang datang ke lokasi lantas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Gondokusuman Yogyakarta.
Polisi juga menjemput paksa satu pelaku lain di Kotagede, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kotak amal yang dibawa kabur para pelaku berisi uang senilai Rp1.191.900,00.
Uang itu dijadikan barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Selanjutnya perkara tersebut ditangani Polsek Gondokusuman," pungkas Sujarwo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Dua Pemuda Asal Kota Jogja Curi Kotak Amal Masjid, Satu Tertangkap Temannya Kabur.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)
Sentimen: negatif (99.7%)