Sentimen
Negatif (66%)
16 Apr 2025 : 15.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Garut

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik - Halaman all

16 Apr 2025 : 15.56 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, buka suara tentang kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, bernama M Syafril Firdaus.

Syafril menjalankan aksinya ketika melakukan USG terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jabar.

Menurut Dedi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.

Dedi lantas menegaskan pihaknya mendorong agar dokter tersebut dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan.

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Jabar, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Selain pencabutan izin praktik, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," tegas Dedi.

Ada 2 Korban Melapor

Syafril bukan sekali itu saja melakukan aksi pencabulan.

Sejauh ini, ada dua orang yang melapor ke Mapolres Garut dengan mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter obgyn tersebut.

Pelaku Syafril ditangkap polisi di wilayah Garut pada Selasa (15/4/2025) petang.

"Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto, Selasa, dilansir TribunJabar.id.

Sementara, terkait korban yang ada di video viral, kata Joko, pihaknya masih melakukan penelusuran.

"Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa," ungkap Joko.

Joko mengatakan penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila seorang dokter atau tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.

Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Diketahui, dalam waktu dekat, Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.

"Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali," jelas Joko.

Sebelumnya, video rekaman CCTV sebuah klinik di Garut yang merekam seorang dokter spesialis kandungan melakukan aksi tak senonoh terhadap pasiennya viral di media sosial.

Dalam video viral itu, tampak Syafril yang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam sedang memeriksa ibu hamil di dalam sebuah ruangan kecil.

Pasien tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG di bagian perut.

Namun, saat melakukan USG, Syafril justru berbuat hal tak senonoh terhadap pasiennya yang sedang hamil tersebut.

Terlihat tangan kanan Syafril memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

Syafril tampak memasukkan tangan kirinya hingga ke bagian sensitif pasien.

Pada video itu juga terlihat bahwa sang pasien tidak nyaman atas perilaku Syafril.

Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nazmi Abdurrahman)

Sentimen: negatif (66%)