Sentimen
Negatif (80%)
16 Apr 2025 : 15.04
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi, Bekasi Selatan

Tokoh Terkait
Tri Adhianto

Tri Adhianto

DPRD Soroti Surat Edaran Wali Kota Bekasi Soal Donasi ASN untuk Pengadaan Karpet Masjid Al-Barkah 

16 Apr 2025 : 15.04 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: News

DPRD Soroti Surat Edaran Wali Kota Bekasi Soal Donasi ASN untuk Pengadaan Karpet Masjid Al-Barkah 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Jangan sampai ada keterpaksaan, DPRD soroti surat edaran (SE) Wali Kota Bekasi soal ajakan aparatur sipil negara (ASN) donasi pengadaan karpet Masjid Agung Al-Barkah.

SE Nomor 400.8/1646/SETDA.Kesra diterbitkan dan ditanda tangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tertanggal, 11 April 2025.

Dalam SE tersebut, pengadaan karpet Masjid Agung Al-Barkah dilakukan karena pada saat banjir 4 Maret 2025 terendam banjir sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh ASN dan non-ASN se-Kota Bekasi berpartisipasi penggalangan donasi pengadaan karpet baru seluas 1200 meter persegi.

Skema penggalangan donasi di dalam SE Wali Kota dihimpun masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), disetor setiap bulan melalui rekening Baznas Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara menilai, inisiatif Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajak pegawainya donasi pengadaan karpet bagus.

"Namanya orang mengajak sedekah itu bagus, edaran itu memang bagus," kata Adhika saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2025).

Hanya saja, dia menyoroti skema pengumpulan donasi yang dihimpun melalui masing-masing OPD karena khawatir akan muncul keterpaksaan.

"Tapi ketika dikumpulkan per OPD, itu jadi semacam nanti ada keterpaksaan, nah itu yang enggak pas. Sebenarnya bisa saja langsung berdonasi transfer ke rekening ini (misal)," ucapnya.

Jangan sampai lanjut dia, masing-masing OPD justru membuat kebijakan sendiri untuk pegawainya dalam menyikapi SE Wali Kota Bekasi soal pengadaan karpet masjid.

"Kalau boleh ngasih masukan, saya menganjurkan agar tidak perlu dikumpulkan lewat per OPD, tapi mekanisme ditinjau kembali agar tidak timbul kesan paksaan," tegas dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sentimen: negatif (80%)