Sentimen
Positif (72%)
15 Apr 2025 : 17.53
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Menkum Segera Rapat Bareng MA-Kejagung-Polri Bahas DIM Revisi KUHAP

15 Apr 2025 : 17.53 Views 29

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Menkum Segera Rapat Bareng MA-Kejagung-Polri Bahas DIM Revisi KUHAP

Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya masih menyusun daftar inventaris masalah (DIM) terkait revisi KUHAP. Supratman mengatakan akan melakukan rapat dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, hingga kepolisian membahas DIM tersebut.

"Kami lagi akan melakukan rapat koordinasi dengan Mahkamah Agung, kemudian Mensesneg, kemudian Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk meminta masukkan dalam rangka penyusunan," kata Supratman di kantor Kemenkum, Selasa (15/4/2025).

Supratman menyebut revisi tersebut tidak mengubah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Kejaksaan dan Polri. "Terkait dengan tupoksi di antara Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengadilan, saya rasa tidak banyak berubah, hampir nggak ada," sebutnya.

Dia menjelaskan, dalam revisi itu, banyak mengatur soal perlindungan hak asasi manusia (HAM) terhadap para pelanggar hukum. Termasuk soal mekanisme restorative justice.

"Kalau saya lihat ya, dari aturan yang, draft yang dari DPR terkait KUHAP, itu lebih banyak terkait dengan perlindungan kepada orang yang diduga melakukan. Dalam hal ini adalah tersangka. Ini menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia yang lebih banyak," sebutnya.

(ial/ygs)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (72.7%)