Sentimen
Positif (44%)
15 Apr 2025 : 17.04
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cililitan, Ciracas

Terjaring Razia di Ciracas, 14 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Megapolitan 15 April 2025

15 Apr 2025 : 17.04 Views 19

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Terjaring Razia di Ciracas, 14 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

Terjaring Razia di Ciracas, 14 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 kendaraan tidak lulus uji emisi saat terjaring razia di Jalan Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). “Kendaraan yang diperiksa ada 28, terdiri dari truk, bus, pick-up, mobil boks, delvan, dan angkutan umum. Dari 28 yang lolos hanya 14 (tidak lulus uji emisi),” kata Ketua Subkelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Tiyana Brotoadi di lokasi, Selasa. Adapun 14 kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diproses lebih lanjut melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dipanggil ke Satpol PP DKI Jakarta pada Rabu (16/4/2025). Menurut Tiyana, razia menyasar kendaraan berat berbahan bakar solar karena kontribusinya besar terhadap polusi udara. “Dari kajian, kendaraan truk dan bus berbahan bakar solar adalah penyumbang emisi tertinggi di sektor transportasi, jauh dibandingkan sepeda motor dan mobil pribadi,” jelas Tiyana. Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik PNS Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat menyampaikan bahwa pelanggar akan diajukan ke sidang UCC (Unit Cost Court) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada awal Mei 2025. Tamo menyampaikan sidang sebelumnya, pelanggar dikenakan denda rata-rata Rp 3 juta. “Kalau tidak lulus uji emisi, akan kita BAP dan bawa ke sidang. Sanksinya bisa sampai Rp 50 juta sesuai Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ,” kata Tamo. Dia juga mengimbau pemilik kendaraan rutin melakukan perawatan meski telah lulus uji KIR atau uji emisi berkala. Nantinya DLH Jakarta akan menyediakan fasilitas uji emisi gratis di Cililitan, Jakarta Timur dan bekerja sama dengan bengkel agar pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi saat servis rutin. “Kami ingatkan, jangan abai terhadap perawatan. Sekalipun sudah lulus KIR, tapi kalau tidak dirawat, hasil uji bisa berubah,” ujar Tiyana.   Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (44.4%)