Sentimen
Negatif (99%)
15 Apr 2025 : 17.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: PDP

Waspada! Penipuan Pakai AI Makin Canggih, Bukti Transfer Palsu pun Bisa Dibuat Sekejap

15 Apr 2025 : 17.18 Views 28

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Ekonomi

Waspada! Penipuan Pakai AI Makin Canggih, Bukti Transfer Palsu pun Bisa Dibuat Sekejap

Jakarta: Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) kini sudah sampai pada tahap yang luar biasa. Video, suara, hingga bukti transfer bank bisa dibuat sedemikian mirip dengan aslinya. 
 
Tapi di balik kecanggihan itu, ada bahaya yang perlu diwaspadai yakni penipuan berbasis AI.
 
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap konten digital, apalagi yang terlihat mencurigakan.

"Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna, banyak orang bahkan terkecoh, bukan hanya orang awam, para expert pun kadang-kadang terkecoh dengan video ataupun foto yang dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli," kata Nezar dalam keterangan resminya, Selasa, 15 April 2025.

Modus penipuan AI yang perlu diwaspadai Teknologi deepfake dan generative AI memungkinkan penipu memanipulasi gambar, suara, bahkan dokumen digital dalam waktu singkat. Salah satu yang kini marak terjadi adalah pemalsuan bukti transfer bank.
 
"Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru," katanya.
 
Penipuan ini kerap terjadi dalam transaksi jual beli online, investasi bodong, hingga pencatutan identitas publik figur. Modusnya makin canggih, sehingga korban sering tidak sadar telah tertipu hingga semuanya terlambat. Regulasi sudah ada, tapi penjahat selangkah lebih cepat Untuk menekan penyalahgunaan AI, Kementerian Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Di samping itu, pemerintah juga mengandalkan sejumlah regulasi lain seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), KUHP, dan UU Hak Cipta.
 
Namun, Nezar mengakui bahwa perkembangan teknologi AI jauh lebih cepat dibanding regulasi yang ada saat ini.
 
"Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan," ungkap dia.
  Pemerintah siapkan aturan khusus untuk AI Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, pemerintah tengah menyusun peta jalan pengembangan AI di Indonesia. Targetnya jelas yaitu mendorong penggunaan AI untuk tujuan positif sekaligus meminimalkan risiko kejahatan digital.
 
Kementerian Kominfo juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memitigasi risiko penipuan di sektor keuangan dan perbankan.
 
Teknologi AI memang membawa banyak manfaat, tapi juga bisa disalahgunakan. Sebagai pengguna digital, kamu perlu selalu waspada, cerdas, dan kritis. 
 
Jangan biarkan wajah publik figur, suara sahabat, atau bukti transfer palsu menipu kamu!
 
“Yang penting adalah kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat agar tidak mudah terkecoh,” ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ANN)

Sentimen: negatif (99.6%)