Sentimen
Negatif (79%)
14 Apr 2025 : 15.02
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait
Mochamad Machmud

Mochamad Machmud

Duduk Perkara Wawali Surabaya Armuji Dipolisikan Pengusaha Jan Hwa Diana, Polda Jatim Ungkap Bukti - Halaman all

14 Apr 2025 : 15.02 Views 9

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Duduk Perkara Wawali Surabaya Armuji Dipolisikan Pengusaha Jan Hwa Diana, Polda Jatim Ungkap Bukti - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kronologi Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan pengusaha Jan Hwa Diana ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Kamis (10/4/2025).

Cak Ji, sapaan Armuji, dilaporkan oleh pengusaha pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan polisi terhadap Cak Ji tersebut terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTP) Nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 10 April 2025 pukul 19.30 WIB.

Duduk Perkara

Laporan polisi ini dibuat setelah Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS.

Cak Ji menerima laporan tersebut melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).

Melalui video di media sosial pribadinya, Cak Ji pun menceritakan kronologi kasus penahanan ijazah tersebut.

Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan oleh pihak tempatnya bekerja.

Pemilik ijazah mengaku telah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, tetapi belum mendapat penyelesaian.

“Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” kata pemuda tersebut dalam video yang beredar, dilansir Surya.co.id.

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji lantas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Kamis (10/4/2025).

Tetapi, pintu tempat usaha tersebut dalam keadaan terkunci rapat.

‎Cak Ji lalu berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.

Wawali Surabaya itu mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Tetapi, Cak Ji justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan. ‎

"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," ujar Diana.

Menurut Cak Ji, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas sehingga dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.

Terlebih dalam konteks pendidikan, yang kini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” balas Cak Ji.

Cak Ji yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini, juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya.

Respons Cak Ji Dipolisikan Usai Bantu Warga

Setelah dirinya dilaporkan ke polisi, Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat.

"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut,” kata Cak Ji, Jumat (11/4/2025).

Diselidiki Polisi

Sementara itu, laporan yang disampaikan oleh Diana kepada pihak Direktorat Tipidsiber Polda Jatim pada Kamis malam lalu, kini sedang diteliti lebih lanjut oleh pihak penyidik.

"Yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun, akun instagram TikTok, YouTube di sini atas nama Cak Armuji dengan beberapa link, link youtube, link TikTok, dan Instagram. Sekarang masih ditangani  Direktorat Siber Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat, dilansir Surya.co.id.

Dirmanto menjelaskan bahwa pihak pelapor membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi video konten yang diunggah dan dibuat pemilik akun.

"Pencemaran nama baik yang kami terima. Di situ juga yang bersangkutan membawa bukti berupa satu buah flashdisk isinya konten yang menurut yang bersangkutan menurut terlapor konten yang mencemarkan nama baik (pelapor)," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polisi Imbas Bantu Warga, Pelapor Tak Kenal Cak Ji

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Arum Puspita/Luhur Pambudi/Putra Dewangga)

Sentimen: negatif (79.5%)