Sentimen
Negatif (100%)
13 Apr 2025 : 17.37
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Iphone 11 Pro Max, Xiaomi

Grup Musik: APRIL

Kasus: Uang palsu

Detik-detik Mantan Artis Ditangkap usai Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Lebih dari 2 Kali Beraksi - Halaman all

13 Apr 2025 : 17.37 Views 5

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Detik-detik Mantan Artis Ditangkap usai Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Lebih dari 2 Kali Beraksi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Detik-detik penangkapan mantan artis berinisial SKW (41) di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025).

SKW ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, ketika kedapatan mengedarkan uang palsu dengan total mencapai Rp223,5 juta.

Hal tersebut, dikonfirmasi Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," katanya, Minggu (13/4/2025).

Penangkapan SKW berawal dari aksi nekatnya membeli barang di sebuah toko swalayan di mal Kemang, pada Rabu, 2 April 2025.

Saat itu, ia berhasil membeli barang menggunakan uang palsu untuk transaksi.

"Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucapnya.

Selanjutnya, SKW kembali ke toko swalayan itu, tapi dengan kasir yang berbeda.

Aksinya tak berjalan mulus seperti sebelumnya. Kasir itu, menggunakan alat pemeriksa uang hingga transaksinya gagal.

Tak berhenti di situ, SKW berpindah ke toko perabotan rumah tangga lain.

Ketika menggunakan uang palsu lagi, upayanya gagal. Kasir di tokoh tersebut, mendeteksi uang palsu yang digunakan SKW.

"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, yaitu az.ko pada saat melakukan transaksi dengan uang cash (tunai) tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir az.ko. Dan setelah dicek, ternyata palsu," ungkap Iptu Teddy.

Lantas, petugas kasir toko perabotan melaporkan kejadian itu ke petugas keamanan mal hingga bisa mengamankan SKW.

Lalu, kejadian itu, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun langsung mendatangi lokasi dan memeriksa barang bawaan SKW.

Ditemukan Gepokan Uang Palsu dalam Tas SKW 

Selanjutnya, polisi memeriksa tas goodie bag putih besar milik SKW dan ditemukan gepokan uang dengan pecahan Rp100.000 yang diduga kuat palsu. Bila ditotal bernilai Rp223,5 juta.

Selain uang palsu, polisi menyita dua unit ponsel, iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Dilakukan Lebih dari 2 Kali

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kepada polisi, SKW mengaku sudah melakukan transaksi uang palsu di Lippo Mall lebih dari dua kali.

Atas perbuatannya, SKW dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP terkait pemalsuan uang.

Di sisi lain, Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung melakukan pengembangan kasus ini.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, SKW diduga terlibat dalam peredaran uang palsu dalam jumlah besar.

Sosok SKW

SKW alias SA, eks artis diduga jadi pengedar uang palsu sebanyak ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, SKW diketahui lahir pada 1984. Saat ditangkap SKW berusia 41 tahun.

Ia merupakan artis perempuan yang terkenal lewat peran di sinetron bergenre kolosal.

Nama SKW dikenal luas oleh masyarakat di era 2000-an.

Beberapa waktu kemudian, kini nama SKW disorot lantaran diduga terjerat peredaran uang palsu.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan penangkapan terhadap eks artis berinisial SKW itu.

"Pelaku satu orang dengan jenis kelamin perempuan."

"Ada (uang palsu yang diamankan) sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000 atau total Rp230 juta," kata Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Minggu.

Cara Mengenali Uang Palsu dan Pelaporannya 

Sebagai informasi, berikut ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

1. Dilihat

Dikutip dari situs indonesia.go.id, ada perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, rabalah uang yang Anda curigai.

Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Adapun untuk tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang

Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Apa yang Harus Dilakukan ketika Menerima Uang Palsu?

Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima

- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.

- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endra Kurniawan, Abdi Ryanda Shakti)

Sentimen: negatif (100%)