Sentimen
Negatif (93%)
13 Apr 2025 : 16.05
Informasi Tambahan

Institusi: UNPAD

Kab/Kota: bandung, Kelapa Gading

Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Bandung usai Kasus Rudapaksa - Halaman all

13 Apr 2025 : 16.05 Views 7

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Bandung usai Kasus Rudapaksa - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah, 31, memicu respons cepat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Priguna diduga merudapaksa tiga orang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kemenkes menginstruksikan RSHS untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Unpad.

Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengawasan serta tata kelola rumah sakit.

Kemenkes juga meminta RSHS dan FK Unpad untuk bekerja sama dalam melakukan perbaikan.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa serta tindakan melanggar hukum di masa mendatang.

Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam pengawasan di institusi pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenkes juga akan mewajibkan melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh rumah sakit pendidikan Kemenkes.

Tes berkala itu, dilakukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan serta mengidentifikasi sejak dini kesehatan jiwa para peserta didik.

"Kemenkes akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta dokter spesialis sehingga peristiwa (Priguna Anugerah) tidak lagi terjadi," tutur Wakil Menteri Kesehatan (wamenkes RI), Prof Dante Harbuwono, saat ditemui di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Diketahui, Priguna Anugerah merudapaksa seorang anak pasien yang berusia 21 tahun pada pertengahan Maret 2025 di lantai tujuh gedung RSHS.

Tak hanya itu, tersangka juga merudapaksa dua korban lainnya dalam rentang waktu satu minggu.

Hal tersebut disampaikan oleh  Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Mengutip TribunJabar.id, Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7,"

"Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Dokter Cabul Unpad di RSHS: 2 Korban Tambahan Diperiksa, Priguna Pakai Modus yang Sama

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rina Ayu)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (93.9%)