Sentimen
Negatif (99%)
13 Apr 2025 : 14.23
Informasi Tambahan

Kasus: Uang palsu

Sosok SKW, Mantan Artis Diduga Jadi Pengedar Uang Palsu Ratusan Juta, Terkenal di Era 2000-an - Halaman all

13 Apr 2025 : 14.23 Views 7

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sosok SKW, Mantan Artis Diduga Jadi Pengedar Uang Palsu Ratusan Juta, Terkenal di Era 2000-an - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok SKW alias SA, eks artis yang diduga jadi pengedar uang palsu sebanyak ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, SKW diketahui lahir pada 1984.

Saat ditangkap SKW berumur 41 tahun.

Ia merupakan artis perempuan yang terkenal lewat perannya di sinetron bergenre kolosal.

Nama SKW dikenal luas oleh masyarakat di era 2000-an.

Setelah tidak tampil di layar TV, ia malah ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

SKW diduga kuat terlibat kasus pengedaran uang palsu.

Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi membenarkan penangkapan terhadap eks artis berinisial SKW itu.

SKW tertangkap basah membawa uang palsu sebanyak ratusan juta.

"Pelaku satu orang dengan jenis kelamin perempuan."

"Ada (uang palsu yang diamankan) sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100.000 atau total Rp230 juta," katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Minggu (13/4/2025).

Teddy dalam kesempatannya juga membenarkan SKW merupakan mantan artis.

Kini dirinya bekerja sebagai karyawan swasta.

"Latar belakangnya saat ini karyawan swasta dan terakhir informasinya dia mantan artis," tegas Teddy.

Sementara kronologi penangkapan bermula saat SKW melancarkan aksinya dengan modus membelanjakan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Ia kemudian masuk ke area Hypermart dan Ace hardware (Az.ko).

Singkat cerita setelah mengambil barang belanjaan, pelaku mendatangi kasir untuk membayar.

Di percobaan pertamanya, pelaku berhasil membeli barang menggunakan uang palsu.

SKW lalu mencoba lagi aksinya di toko yang berbeda.

Kali ini usahanya gagal karena pihak kasir memeriksa uangnya dengan alat pendeteksi sinar UV.

"Pada saat melakukan pembayaran kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," beber Teddy.

Tidak menyerah, SKW mencoba peruntungannya dengan mencoba berbelanja lagi di toko lain.

SKW pergi ke kasir setelah mengambil beberapa barang belanjaan.

Ia mengeluarkan 11 lembar uang yang setelah dicek semuanya uang palsu.

"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," tandas Teddy.

(Tribunnews.com/Endra)

Sentimen: negatif (99.6%)