Masyarakat Diminta Segera Migrasi ke eSIM
12 Apr 2025 : 21.24
Views 14
Detik.com
Jenis Media: Tekno

Kementerian Komunikasi dan Digitan (Komdigi) menerbitkan regulasi eSIM dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Ini menjadi langkah pemerintah menjaga ruang digital yang aman dari kejahatan kartu SIM fisik. Menkomdigi Meutya Hafid pun mengimbau masyarakat segera migrasi ke eSIM.
Sentimen: positif (40%)