Sentimen
Positif (96%)
11 Apr 2025 : 07.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Boyolali, Solo

Tokoh Terkait
Joko Waluyo

Joko Waluyo

joko widodo

joko widodo

Kades Demangan Ungkap Asal-usul Lahan Pabrik Esemka, Sewa Rp134 Juta Per Tahun, Pembayaran Lancar - Halaman all

11 Apr 2025 : 07.54 Views 6

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kades Demangan Ungkap Asal-usul Lahan Pabrik Esemka, Sewa Rp134 Juta Per Tahun, Pembayaran Lancar - Halaman all

TRIBUNNEWS.com - Kepala Desa (Kades) Demangan, Kecamatan Boyolali, Jawa Tengah, Rosyid Setiawan, membeberkan asal-asal lahan tempat didirikannya PT Solo Manufaktur Kreasi (pabtik Esemka).

Rosyid mengatakan pabrik Esemka didirikan di atas lahan Desa Demangan seluas 11 hektar yang disewa sejak 2015.

Menurut Rosyid, lahan desa itu disewa untuk jangka waktu 30 tahun.

Untuk biaya sewa, dikenakan tarif Rp114 juta per tahun.

Tetapi, sejak dua tahun terakhir, biaya sewa meningkat menjadi Rp134 juta.

"Baru 2 tahun terakhir ini ada kenaikan tarif sewa menjadi Rp134 juta," ungkap Rosyid, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunSolo.com.

Terkait pembayaran sewa, Rosyid mengaku hingga saat ini tak ada masalah alias lancar.

Ia juga mengungkapkan masih banyak warganya yang bekerja di pabrik Esemka.

"Masih ada karyawan. Kalau karyawan yang ada di situ, setahu saya kurang lebih antara 100-150 karyawan," kata Rosyid.

Tetapi, Rosyid mengaku tidak tahu-menahu seperti apa aktivitas di dalam pabrik Esemka.

"Tapi, aktivitas di dalamnya seperti apa, saya juga tidak tahu," pungkas dia.

Diketahui, pabrik Esemka kembali menjadi sorotan setelah warga Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota solo, Aufaa Luqman Re A (19), menggugat Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Solo (PN Solo).

Gugatan ini diajukan lantaran Aufaa merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Aufaa mengaku sudah melakukan pembayaran untuk pemesanan dua unit mobil Esemka.

Tetapi, hingga saat ini, ia tak kunjung menerima mobil pesanannya.

"Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," ungkap kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, Selasa (8/4/2025).

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," imbuh dia.

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051 itu, Aufaa menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta. Nominal itu setara dengan harga dua unit mobil yang akan ia beli.

Tak hanya Jokowi, Aufaa juga menggugat dua pihak lainnya, yaitu mantan Wakil Presiden, Maruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Sidang Perdana Bakal Digelar 24 April 2025

Humas PN Solo, Bambang Aryanto, mengungkapkan sidang perdana gugatan Aufaa Luqman Re A terhadap Jokowi bakal digelar pada 24 April 2025 mendatang.

Bambang juga mengatakan PN Solo telah menunjuk tiga hakim yang akan memimpin sidang tersebut.

Mereka adalah Putu Gede Hariadi, Subagyo, dan Joko Waluyo.

"Majelis Hakim dibuat penetapan hari sidang pertama, yaitu Kamis, 24 April 2025. (Agendanya) merupakan pemanggilan pertama. Itu acara pemanggilan pihak-pihak," ungkap dia, Kamis (10/4/2025).

"Oleh PN Solo telah ditetapkan Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, anggota Majelis Hakim Subagyo, dan Joko Waluyo," lanjutnya.

Bambang pun memastikan sidang akan digelar secara terbuka.

Saat disinggung mengenai kehadiran Jokowi, ia belum bisa memastikan.

Sebab, menurut dia, bagi pihak tergugat, diberikan toleransi untuk tidak hadir dan bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Kalau secara hukum prosedurnya harus dihadiri kalau dipanggil PN, tapi dalam praktiknya masih ada toleransi."

"Mungkin bisa jadi pas hari sidang belum hadir akan dipanggil sekali lagi," jelas Bambang.

"Tapi, kalau penggugat idealnya harus hadir, kalau tergugat masih diberikan toleransi, bisa diwakilkan kuasa hukumnya, itu kewenangan pihak yang digugat untuk membiasakan kepada penasehat hukum," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Potret Pabrik Esemka di Boyolali, Bagian Depan Masih Ada Showroom, Ada Pikap Bima

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Tri Widodo/Andreas Chris)

Sentimen: positif (96.8%)