Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bekasi
Disdukcapil Kota Bekasi lakukan antisipasi penduduk baru pascalebaran
Elshinta.com
Jenis Media: Metropolitan

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com. Disdukcapil Kota Bekasi lakukan antisipasi penduduk baru pascalebaran Dalam Negeri Editor: Sigit Kurniawan Kamis, 10 April 2025 - 19:45 WIB
Elshinta.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menyatakan kesiapannya menghadapi lonjakan penduduk pascalebaran.
"Berdasarkan UU 23/2006 dan Perda 10/2021, setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan, termasuk pindah datang," kata Taufiq seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (10/4).
Ia menjelaskan, Disdukcapil telah menyiapkan mekanisme pendataan yang melibatkan kerjasama pemerintah dan masyarakat.
Taufiq menyebut proses ini akan memastikan kepatuhan warga dalam administrasi kependudukan.
"Warga yang telah tinggal lebih dari satu tahun di Kota Bekasi wajib mengalihkan status kependudukan mereka. Kegagalan melakukannya akan berdampak pada akses layanan publik berbasis NIK," ungkapnya.
"Pendataan akan dilaksanakan berdasarkan surat edaran Walikota yang sedang kami persiapkan," sambungnya.
Ia menerangkan, proses tersebut akan melibatkan pengawasan dari unsur Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT.
"Dengan mekanisme ini, diharapkan seluruh penduduk Kota Bekasi dapat menyesuaikan status domisili mereka dan terhindar dari kendala akses layanan publik," ujarnya.
Taufiq mengaku kerjasama seluruh pihak sangat penting untuk keberhasilan program ini.
"Dengan pendataan ini, pelayanan publik di Kota Bekasi dapat berjalan optimal," pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: negatif (61.5%)