Sentimen
Negatif (100%)
10 Apr 2025 : 19.39
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, pencurian

Pengakuan Pria di Lubuklinggau yang Bunuh Pacar, Tak Terima Diminta Ceraikan Istri Sah - Halaman all

10 Apr 2025 : 19.39 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pengakuan Pria di Lubuklinggau yang Bunuh Pacar, Tak Terima Diminta Ceraikan Istri Sah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka bernama Tatang Suhendra (26) tega membunuh pacarnya sendiri yang bernama Rika Sartika (33) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tatang mengaku nekat melakukan aksinya itu karena saat mengajak Rika menikah, korban menyuruhnya untuk menceraikan istrinya di kampung.

"Waktu itu awalnya lagi ngobrol berdua lalu cekcok mulut karena gegara dia meminta saya menceraikan istri saya yang di dusun dan saya tidak mau," ungkapnya pada wartawan, dilansir Tribun Sumsel, Kamis (10/3/2025).

Mendengar apa yang disampaikan korban, Tatang merasa emosi kemudian berjalan ke dapur mengambil minum dan melihat ada kain di dekat jemuran.

"Setelah itu saya ambil kain itu dan saya katakan sudahlah. Tapi dia (Rika) masih marah (ngoceh)," terangnya.

Tatang lantas membekap Rika menggunakan kain dari depan, langsung ke samping dan mengikatkan kain ke leher korban dan menariknya dari belakang.

"Korban sempat teriak, lalu saya tarik kain sambil menekuk punggungnya menggunakan dengkul setelah itu pakai kaki, korban masih tergeletak lalu saya sandarkan ke dinding dan saya ikat," ungkapnya.

Tatang sempat kebingungan untuk menghilangkan jejak atas tindakannya.

Ia akhirnya membuat skenario seolah-olah korban bunuh diri dan menggantungkan tali ke dinding.

"Niat digantung itu untuk menghilangkan jejak biar seperti gantung diri. Setelah itu, saya ambil barang berupa jam tangan di atas kulkas lalu mengambil cincin dan gelang (emas) korban," ujarnya.

Selesai melakukan perbuatan keji tersebut, Tatang langsung kabur menuju Terminal Pasar Atas, mencari ojek untuk pulang ke Muara Kelingi.

"Saya naik ojek langsung pulang ke dusun Muara Kelingi," tuturnya.

Tatang mengaku, sudah kenal korban kurang lebih selama dua tahun lamanya.

Namun, selama dua tahun itu dirinya tidak terlalu intens bertemu korban.

Motif Pelaku

Korban tewas dengan luka lebam, luka lecet di kening kiri, bekas jeratan tali di leher, memar di dada di sebelah kanan, luka lebam di pipi di bawah kelopak mata dan lidah terjulur keluar buih dari mulut.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin mengambil barang-barang korban.

"Motifnya tersangka (Tatang) ini menguasai barang milik korban (Rika Susanti)," ungkap Kurniawan, Kamis.

Sebelum pelaku membunuh korban, keduanya sempat bertengkar hebat.

Hal itu dipicu karena Tatang ingin meminta barang-barang Rika, tetapi korban menolak.

Tatang marah dan Rika melakukan perlawanan, sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung pelaku menjerat leher korban sampai meninggal dunia.

"Awalnya karena minta, tidak diberi (harta) mereka cekcok mulut hingga berujung tersangka (Tatang) membunuh korban," terang Kurniawan.

Akibat perbuatannya, Tatang dijerat pasal 365 KHUP Junto 338 KHUP, yakni pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa dengan sengaja.

"Untuk ancaman hukumannya, dari kedua pasal tersebut, tersangka (Tatang) terancam hukuman 9 tahun penjara dan 15 tahun penjara," ujar Kurniawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Lubuklinggau Pilih Bunuh Pacarnya Karena Diminta Ceraikan Istri Sah, Hartanya Juga Diambil.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Sentimen: negatif (100%)