Sentimen
Positif (99%)
10 Apr 2025 : 14.43

Pemerintah Bentuk Satgas Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Targetnya 80 Ribu Unit - Halaman all

10 Apr 2025 : 14.43 Views 5

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Pemerintah Bentuk Satgas Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Targetnya 80 Ribu Unit - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bilang, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari Inpres 9/2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Rabu kemarin.

"Segera kami tindak lanjuti untuk mempercepat pembentukan ini, saya diminta mengkoordinasi dan nanti ditambah dengan satgas yang bertugas harian," ujar Zulhas di Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Selain itu, rapat koordinasi akan diadakan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa. Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa penting untuk meningkatkan perekonomian dalam negeri.

"Kira-kira ini, ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong" ujarnya.

Sedangkan, Menteri Koperasi Budi Arie berujar, nantinya administrasi pembentukan Satgas Percepatan Koperasi Desa bisa rampung akhir Juni 2025.

Target dari tim ini dalam waktu yang singkat, segera melakukan konsolidasi, sehinga pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bisa terwujud," kata Budi.

"Ibaratnya akta-nya dia gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada. Jadi targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Prabowo juga telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dalam Inpres yang diterbitkan pada 27 Maret itu, Prabowo memberi instruksi kepada 18 menteri, kepala badan, dan para kepala daerah terkait pembentukan hingga pembiayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Mengutip dari salinan Inpres tersebut, Kamis (10/4/2025), kegiatan Kopdes Merah Putih meliputi namun tidak terbatas pada kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan, dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.

Sebanyak 18 menteri, kepala badan, dan kepala daerah itu diminta untuk mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Presiden Prabowo memberi instruksi khusus untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas Satuan Tugas Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sentimen: positif (99.9%)