Sentimen
Negatif (95%)
10 Apr 2025 : 14.06
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Aksi Tenda di DPR Tolak UU TNI Dibongkar Satpol PP, Kasatpol: Menghalangi Hak Pejalan Kaki

10 Apr 2025 : 14.06 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Aksi Tenda di DPR Tolak UU TNI Dibongkar Satpol PP, Kasatpol: Menghalangi Hak Pejalan Kaki

PIKIRAN RAKYAT - Aksi berkemah oleh warga di depan Gerbang Pancasila, DPR, Jakarta Pusat pada Senin, 7 April 2025, sebagai bentuk protes pengesahan revisi Undang Undang TNI (UU TNI). Belakangan aksi damai itu dibubarkan dan digusur oleh Satpol PP Jakarta.

Akun X @Barengwarga mengunggah momen terjadinya penggusuran oleh Satpol PP DKI ketika melakukan aksi berkemah simbol protes tersebut.

"AKSI DEMONSTRASI MALAH DITUDUH BAYARAN WARGA BERASPIRASI MALAH DIBUBARKAN Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta. Bukti kalo emang pemerintah enggak mau dengerin suara kita, mau pake cara apa pun juga," demikian salah satu postingan akun tersebut, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat beralasan bahwa pembubaran aksi berkemah tersebut karena warga yang berunjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang Gedung MPR/DPR telah menghambat atau membahayakan aktivitas mereka sendiri dan pejalan kaki yang ingin lewat.

"Sesuai pasal 3 huruf i dan j Jo pasal 54 ayat (1l) Perda 8 tahun 2007. Mereka mendirikan tenda tanggal 8 April 2025 dan sudah diimbau oleh petugas untuk membongkar tendanya namun mereka masih tetap bertahan," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba.

Dia mengatakan bahwa petugas sudah mengimbau warga untuk membongkar tendanya sebelum akhirnya dilakukan penataan tersebut oleh petugas Satpol PP DKI.

"Sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," kata dia.

"Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta estetika kota. Namun warga pengunjuk rasa sekira 20 orang tersebut tidak mengindahkan petugas sehingga secara persuasif melaksanakan penataan trotoar. Kegiatan dilaksanakan dengan didampingi pihak kepolisian dan pihak TNI," ujarnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (95.5%)