Sentimen
Positif (99%)
10 Apr 2025 : 07.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Auto Rejection Turun Jadi 15%, Trading Halt Kini Lebih Fleksibel

10 Apr 2025 : 07.36 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Auto Rejection Turun Jadi 15%, Trading Halt Kini Lebih Fleksibel

PIKIRAN RAKYAT - Mulai Selasa, 8 April 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan dua peraturan terbaru yang bertujuan menjaga stabilitas pasar modal nasional.

Perubahan ini mencakup penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah serta mekanisme penghentian sementara perdagangan (trading halt) dalam kondisi darurat, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 dan Kep-00003/BEI/04-2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan perdagangan efek tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, sejalan dengan dukungan dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Auto Rejection Bawah Disesuaikan Jadi 15%

BEI menetapkan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah menjadi 15% bagi efek berupa saham yang tercatat pada:

Papan Utama Papan Pengembangan Papan Ekonomi Baru Exchange-Traded Fund (ETF) Dana Investasi Real Estat (DIRE)

Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh rentang harga, dan diharapkan dapat memberi ruang gerak yang lebih luas dalam dinamika harga saham tanpa mengorbankan perlindungan terhadap investor.

“Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor,” ujar Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, dalam siaran pers resmi yang dirilis Selasa 8 April 2025.

Auto Rejection adalah batas atas dan bawah perubahan harga saham dalam satu hari bursa. Jika harga melewati batas itu, sistem perdagangan akan secara otomatis menolak transaksi yang tidak sesuai.

Trading Halt: Sistem Baru Penanganan Krisis

Selain Auto Rejection, BEI juga memperbarui mekanisme penghentian sementara perdagangan (trading halt) sebagai respons terhadap kondisi pasar yang ekstrem. Ketentuan baru ini diterapkan ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis dalam satu hari bursa:

Penurunan IHSG lebih dari 8%

BEI akan menghentikan perdagangan selama 30 menit (trading halt).

Penurunan lanjutan IHSG lebih dari 15%

Diberlakukan trading halt tambahan selama 30 menit.

Penurunan lanjutan IHSG lebih dari 20%

BEI dapat menghentikan perdagangan (trading suspend) dengan opsi: Sampai akhir sesi perdagangan, atau Lebih dari satu sesi, atas persetujuan atau perintah OJK.

Tujuan dari kebijakan ini adalah memberi waktu bagi investor untuk mencerna informasi dan merespons secara rasional tanpa kepanikan berlebihan.

“Penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada,” tutur Kautsar.

Belajar dari Bursa Dunia, Dengarkan Suara Pelaku Pasar

BEI menyatakan bahwa perubahan ini tidak dilakukan secara sepihak. Selain mempertimbangkan best practice dari bursa-bursa efek global, kebijakan ini juga menyerap berbagai masukan dari pelaku pasar, mulai dari investor institusi, pialang saham, hingga emiten.

Perubahan regulasi ini juga menjadi respons atas dinamika pasar yang semakin cepat dan kompleks, sehingga dibutuhkan mekanisme perlindungan yang adaptif namun tetap memberi ruang pada efisiensi dan likuiditas.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.6%)