Sentimen
Negatif (78%)
9 Apr 2025 : 11.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: pelecehan seksual

Viral Dokter Residen Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Bermodus Cross Match tapi Ditemukan Kondom - Halaman all

9 Apr 2025 : 11.15 Views 12

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Viral Dokter Residen Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Bermodus Cross Match tapi Ditemukan Kondom - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Viral dokter residen anestesi diduga merudapaksa keluarga pasien, kisahnya diungkap drg Mirza.

Dokter gigi sekaligus influencer, drg Mirza mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter residen anestesi.

Beberapa pesan yang diterima drg Mirza memperlihatkan kronologi dokter residen melancarkan aksinya.

Pelaku disebut menggunakan obat bius untuk membuat korban tak berdaya.

"Assalamualaikum dok

Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PDDS FK (sensor) melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius (terdapat bukti CCTV lengkap) keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen dan (sensor)," tulis pesan yang diterima dan diunggah akun @drg.mirza pada Selasa (8/3/2025)

"Jadi ada pasien bapak-bapak dirawat di UCY, ditungguin sama anaknya (cewek)

Pasiennya pre op, perlu darah

Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross matchnya sama saya aja biar cepet prosesnya

Dibawa lah pasien ke gd MCHC lt 7.

Wicis gedung baru. Lantai 7nya masih kosong

Di lantai 7, korban disuruh ganti baju pakai baju pasien. Terus dipasang akses IV

Menurut w pasiennya juga ga paham sih prosedur crosmatch kek gimana makanya manut manut wae

Terus dimasukin midazolam terus terjadi
Kejadiannya sekitar tengah malem."

"Si pelakuunya nunggu sampe pasiennya aga sadar sekitar jam 4 pagi

Pelaku keliatan poko e mondar-mandir di lorong lt 7

Korban sadar sekitar jam 4/5 pagian terus keliatan jalan di lorong lt 7 tapi sambil aga sempoyongan."

"Terus abis cross match itu pasiennya tuh ngeluh ko yang sakit bukan cuma tangan bekas akses iv tapi di kemaluan juga sakit

Akhirnya si korban minta visum ke spog, ketahuan lah ada bekas sperma

Terus di mchc 7 itu juga setelah dicek, ada bekas sperma bercecer di lantai

Besoknya machc 7 dipasang police line."

Dokter Mirza mengaku telah melihat foto pelaku.

Ia menyebut pelaku sudah memiliki istri cantik.

"Setelah ngeliat foto terduga pelakunya, aku kaget

Aku cuma pengen bilang: Minimal ngaca dan bersyukur mas, udah punya istri cantik gitu kok masih mesum aja!!!" tulis drg Mirza.

Dokter Mirza mengaku akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman tegas, baik dari PPDS maupun proses hukum pidana.

"Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari ppds dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia), kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," lanjut drg Mirza.

Tak hanya itu, drg Mirza telah menunjukkan bukti chat dengan Kemenkes.

Kemenkes menerangkan, kasus yang viral tersebut terindikasi pidana.

"Selamat malam, terima kasih bapak/ibu dari medical jurnal atas informasi yang disampaikan.

Kami telah memperoleh informasi tersebut sebelumnya, dan tepat pelaporan ke APH karena terindikasi pidana," balas dr Dwi-Kemenkes yang diunggah drg Mirza.

Kabar terbaru, drg Mirza mengungkit ada pelaku yang tertangkap.

"Uhuuuy ada yang udah ditangkep nih," tulis drg Mirza pada Rabu (9/4/2025) pagi.

Tak hanya itu, drg Mirza sebut dirinya menerima pesan dari keluarga korban.

Dari pesan keluarga korban, ditemukan dua kresek di tempat kejadian yang dimana 1 kresek ada obat bius dan ada alat kontrasepsi bekas.

"Polisi menerangkan bahwa sepertinya ada korban lain karna 1 kresek ini tidak ada kondom sama sekali dan sepertinya sudah lama disimpan di lantai 7 itu," tulis pesan untuk drg Mirza.

"Info dari adik kandung korban. Tenang, kami bantu kawal sampai mendapatkan keadilan," tulis drg Mirza dalam Instagram Story tersebut.

Terbaru, drg Mirza menerangkan kasus tersebut telah diproses oleh kepolisian.

Dokter Mirza masih menunggu sanksi akademis bagi pelaku.

"Nah urusan sanksi akademis dari kampus nih yang harus kita kawal juga yagesyaa

turun angkatan doan? Oh tidak bisaa. Kampus tidak boleh melindungi pelaku kriminal," tegas drg Mirza. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sentimen: negatif (78%)