Sentimen
Negatif (100%)
8 Apr 2025 : 09.17
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu

Kab/Kota: Banjarbaru, Banjarmasin, Gunung

Kasus: kecelakaan, pembunuhan

Keterangan Saksi Baru Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Diperiksa Denpom - Halaman all

8 Apr 2025 : 09.17 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Keterangan Saksi Baru Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Diperiksa Denpom - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat saksi baru dalam kasus pembunuhan oleh anggota TNI AL Jumran (23) terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saksi baru yang berasal dari pihak keluarga korban Juwita itu pun menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).

Pemeriksaan terhadap saksi baru dalam kasus pembunuhan jurnalis itu dilakukan sekitar empat jam lamanya.

Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jumran terhadap Juwita.

“Saksi kali ini adalah kakak korban. Ini adalah saksi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa di kepolisian,” kata Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Menurut Pazri, saksi memberikan keterangan seputar kronologi dari awal perkenalan Juwita dengan Jumran hingga pada hari korban ditemukan tewas.

“Pertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,” katanya.

Dengan kehadiran saksi ini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

“Keterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ujar Pazri.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru ini pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam reka ulang, tersangka Jumran membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Jumran memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga meninggal dunia di dalam mobil.

Kemudian, tersangka turun dari mobil dan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Jumran lalu membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Selain itu, tersangka juga menghancurkan ponsel korban guna menghilangkan jejak.

Selanjutnya, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, Jumran pun meninggalkan lokasi.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Sementara itu, Jumran yang telah berstatus sebagai tersangka adalah anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.

Hubungan Juwita dengan Jumran sendiri ialah pasangan kekasih yang sudah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rifki Soelaiman/Irfani Rahman)

Sentimen: negatif (100%)