Sentimen
Negatif (99%)
6 Apr 2025 : 18.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Palu

Tokoh Terkait

Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul - Page 3

6 Apr 2025 : 18.10 Views 6

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul - Page 3

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangani kasus tewasnya wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah. Wartawan berinisial SW (33) ini ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat pada Jumat 4 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, hasil visum sementara terhadap korban belum ditemukannya luka akibat terkena benda tumpul.

"Iya hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal," kata Arfan Zulkan saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).

"Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya, jadi itu," tambahnya.

Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan kasus tewasnya SW (33) ke Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus ini diserahkan karena pihak korban telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

 "Masih pemeriksaan, masih pemeriksaan (saksi). Kan enggak enak itu kan di dalam pemeriksaan. Dan itu juga sudah dibuat LP di Polda. Jadi pada saat hari Jumat saya cek ke TKP, itu malam jam 9," kata Arfan Zulkan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/4/2025).

"Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda. Padahal kita masih proses. Jadi itu sudah diambil alih di Polda," tambahnya.

Sehingga, dengan sudah membuat laporan secara resmi tersebut maka, kasus itu sudah langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Padahal kami sudah periksa ini saksi, sudah kita visum, sudah olah TKP, sudah iden (identifikasi) masuk. Maksudnya, ya sudah kita kan namanya satu polisi. Sudah kita limpahkan ke Polda," jelasnya.

Dengan sudah dilimpahkan kasus itu, pihaknya juga memberikan barang bukti ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya diamankan anggotanya pada saat mendatangi lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sentimen: negatif (99.8%)