Pria di Medan Aniaya Pekerja Warung Makan Gegara Tak Dikasih Pinjam Gelas untuk Tenggak Miras - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Medan Timur menangkap Yopi Molana (36), salah satu pelaku penganiayaan terhadap pekerja warung makan Mie Aceh di Jalan Muchtar Basri, Medan, Sumatra Utara.
Penangkapan ini terjadi sehari setelah insiden yang melibatkan Yopi dan beberapa rekannya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, menjelaskan Yopi ditangkap pada Kamis (3/4/2025).
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan ada tiga pelaku lain yang masih diburu, yaitu Jul Tanok, Febri alias Bartes, dan Fadli.
Mereka diminta menyerahkan diri karena Polisi telah mengantongi identitasnya.
"Pelaku sudah kita tangkap 1 orang. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih dicari," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu, Sabtu (5/4/2025).
Penganiayaan terjadi ketika Yopi meminta gelas untuk minum minuman keras, namun ditolak oleh pekerja warung, Mubin Arif, yang beralasan warung sedang ramai dan kekurangan gelas.
Yopi dan rekannya merasa tersinggung karena merasa tidak dihargai sebagai pemuda setempat.
Kejadian ini menjadi viral setelah video pemukulan beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok pemuda datang memesan makanan dan meminta gelas.
Saat permintaan tersebut ditolak, mereka mendatangi karyawan warkop dan melakukan penganiayaan.
Saksi mata melaporkan satu pemuda terlihat menggunakan spatula untuk memukul karyawan hingga spatulanya patah.
Akibat penganiayaan tersebut, karyawan mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Pihak karyawan sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Timur.
Kapolsek Briston menegaskan pihaknya akan terus mencari pelaku lainnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sentimen: negatif (97%)