Sentimen
Negatif (100%)
6 Apr 2025 : 12.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarbaru, Banjarmasin, Gunung, Karet

Kasus: kecelakaan, kekerasan seksual, pembunuhan

TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Jurnalis Juwita, Sebut Pelaku Akan Diadili dan Sidang Digelar Terbuka - Halaman all

6 Apr 2025 : 12.06 Views 7

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Jurnalis Juwita, Sebut Pelaku Akan Diadili dan Sidang Digelar Terbuka - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan TNI AL telah meminta maaf kepada keluarga jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, yang tewas dibunuh prajurit TNI AL bernama Jumran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady.

"Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini," kata Wira kepada Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).

Dalam hal ini, Wira menegaskan setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

Untuk itu, dia menyebut, TNI AL akan menyerahkan pelaku ke Pengadilan Militer untuk diadili setelah penyidikan kasus ini selesai.

Nantinya, persidangan pelaku juga akan dilakukan secara terbuka.

"Selanjutnya (selesai penyidikan) pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Otmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka," lanjut Wira.

Sebelumnya, TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin diketahui telah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan Juwita.

Rekonstruksi itu digelar secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya Jalan Trans Gunung Kupang Kiram Banjarbaru, Sabtu.

Proses rekonstruksi menghadirkan para saksi dan satu orang pelaku.

Bersamaan dengan itu, Denpom Lanal Banjarmasin juga telah memeriksa 10 saksi dan menghadirkan satu saksi dalam proses rekonstruksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.

Menurutnya, 33 reka adegan yang terjadi di TKP juga sudah ditampilkan.

"TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," ungkap Wira, Sabtu.

Pelaku Bunuh Juwita Pakai Tali Sabuk Pengaman

Dari adegan rekonstruksi, diketahui pelaku menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher menggunakan tali sabuk pengaman. Ia melakukannya seorang diri.

Jumran mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di salah satu minimarket modern di Cempaka.

Setelah korban tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan memberhentikan warga yang sedang melintas menggunakan kendaraan untuk mengambil motor korban yang ada di toko tersebut.

Kemudian, Jumran kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban dan mendorong sepeda motor itu seakan-akan rusak akibat kecelakaan tunggal.

Jumran lalu menghancurkan ponsel milik Juwita dan mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk ditempatkan di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.

Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.

Sementara itu, kuasa hukum Juwita, Dedi Sugianto, mengatakan ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil.

Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Terkait motif pelaku, Dedi menyebut, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu.

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan."

"Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," pungkasnya.

Pelaku Sempat Rudapaksa Korban 2 Kali 

Koordinator Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri, menyampaikan informasi dari keluarga Juwita, oknum TNI AL itu sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah rudapaksa," katanya.

Pazri pun menceritakan kronologi awal peristiwa, pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

Lalu, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."

"Hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.

Saat itu, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

Kemudian, korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.

Pazri mengatakan semua kejadian tersebut diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Bahkan, korban sempat menunjukkan video pendek dan beberapa foto saat kejadian.

"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," tuturnya.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya."

"Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Hasil Autopsi Jenazah Juwita 

Pazri juga mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi, kondisi tubuh Juwita mengalami kekerasan yang luar biasa karena ditemukan banyak luka memar.

Selain itu, di rahim Juwita juga ditemukan cairan putih atau sperma dalam jumlah yang banyak.

Menurut Pazri, temuan dari hasil autopsi itu harus didalami oleh penyidik lagi.

"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan."

"Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," ujar Pazri.

Dia lantas mendorong penyidik melakukan uji laboratorium forensik untuk mendalami hal tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Jalani Rekonstruksi, Begini Aksi Jumran Anggota TNI Balikpapan Hilangkan Nyawa Jurnalis Juwita 

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunbanjarbaru.com/Stanislaus Sene) (Kompas.com/Nicholas Ryan)

Sentimen: negatif (100%)