Sentimen
Positif (72%)
3 Apr 2025 : 07.32
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

[POPULER PROPERTI] Segera Perbarui Sertifikat Tanah yang Terbit Sebelum 1997 Properti 3 April 2025

3 Apr 2025 : 07.32 Views 15

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

[POPULER PROPERTI] Segera Perbarui Sertifikat Tanah yang Terbit Sebelum 1997
                                
                                    
                                        
                                            Properti                                            
                                        
                                        
                                            3 April 2025

[POPULER PROPERTI] Segera Perbarui Sertifikat Tanah yang Terbit Sebelum 1997 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik sertifikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997 diimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan ( Kantah ) setempat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, sertifikat tanah lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum memiliki peta kadastral. "Ada sekitar 13,8 juta sertifikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar," ujar Nusron dalam keterangan resmi dikutip Rabu (2/4/2025). Hal ini bisa terjadi karena sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral. Itulah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan. Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com , Kamis (3/4/2025). Selengkapnya baca di sini  Punya Sertifikat Tanah Terbit Sebelum 1997? Segera Perbarui Idul Fitri menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga. Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur Lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis mengatakan, Lebaran adalah momen yang tepat untuk menyertifikasi aset tanah. Selanjutnya baca di sini Tanah Anda Masih Girik? Segera Tingkatkan Jadi SHM, Ini Caranya PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberikan diskon tarif tol 20 persen pada arus balik Lebaran 2025 . Diskon tarif diberlakukan mulai tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB. Kemudian, diskon dilanjutkan pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB. Informasinya di sini  Diskon Tarif Tol 20 Persen Arus Balik Lebaran, Catat Tanggalnya Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (72.7%)