Sentimen
Negatif (66%)
2 Apr 2025 : 20.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Hewan: Ular

Kab/Kota: Ragunan

Keeper Reptil Ragunan: Dalam Kondisi Bahaya, Ular Sanca Boleh Dibunuh Megapolitan 2 April 2025

2 Apr 2025 : 20.21 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Keeper Reptil Ragunan: Dalam Kondisi Bahaya, Ular Sanca Boleh Dibunuh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 April 2025

Keeper Reptil Ragunan: Dalam Kondisi Bahaya, Ular Sanca Boleh Dibunuh Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Keeper Reptil Ragunan , Solihan, menyampaikan, jika dalam keadaan bahaya, ular sanca diperbolehkan dibunuh. “Jika memang terpaksa sekali, dalam kondisi darurat tidak bisa menghubungi (pawang) dan dianggap mengancam, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan ular sanca diperbolehkan dibunuh,” kata Solihan, saat diwawancara di Taman Margasatwa Ragunan, Rabu (2/4/2025). Solihan menjelaskan, ular sanca memang tidak berbisa. Namun, efek gigitan ular sanca dapat membuat seseorang mengalami pendarahan dan luka robek. "Jika tidak ditangani cepat dan tepat, kondisi tersebut dapat mematikan,” ungkap dia. Solihan mengatakan, tidak semua jenis ular sanca dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024. “Hanya beberapa ular sanca yang masuk lindungan, yaitu keluarga morelia dan simalia,” lanjut dia. Solihan menyampaikan, ular sanca jenis kembang tidak dilindungi dalam aturan hukum. “Untuk sanca kembang, khususnya malayo phyton reticulatus belum masuk daftar lindungan,” tutur dia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (66.7%)