Sentimen
Negatif (66%)
31 Mar 2025 : 12.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Wamendagri Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Untuk Mudik, Bakal Sanksi ASN Nakal

31 Mar 2025 : 12.47 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Wamendagri Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Untuk Mudik, Bakal Sanksi ASN Nakal

Jakarta -

Wamendagri Bima Arya menegaskan mobil dinas tidak bisa digunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik hari raya Idul Fitri 1446 H. Dia mengatakan akan menegur ASN yang ngotot menggunakan mobil dinas untuk Mudik.

"Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik," kata Bima Arya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (31/3/2025).

Bima Arya mengatakan mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Dia juga akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan ASN mudik menggunakan mobil dinas.

"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi resiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," kata dia.

"Ya kita akan tegur (Walkot Depok). Sanksinya (ASN pakai mobil dinas) tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," imbuhnya.

Sementara itu, dilansir detikJabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah menegur Wali Kota Depok Supian Suri. Teguran diberikan menyoal kebijakannya yang membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Dedi menyebut Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur. Dedi mengatakan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi, dapat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan (yang tidak sesuai aturan) yang lainnya," ujarnya.

(wnv/dek)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: negatif (66.3%)