Sentimen
Positif (96%)
31 Mar 2025 : 11.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Bima Arya Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Bagaimana Nasib Wali Kota Depok? Jawa barat 31 Maret 2025

31 Mar 2025 : 11.45 Views 18

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Bima Arya Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Bagaimana Nasib Wali Kota Depok?
                                
                                    
                                        
                                            Jawa barat                                            
                                        
                                        
                                            31 Maret 2025

Bima Arya Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Bagaimana Nasib Wali Kota Depok? Editor KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik . Sebab, fasilitas mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) merupakan bagian dari aset negara. Itu artinya, mobil dinas hanya untuk tugas dan pelayanan publik. “Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Wamendagri Bima dikutip dari Antara, Senin (31/3/2025). Lantas, bagaimana nasib wali kota Depok yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik? Bima menjelaskan, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok. Sanksi tersebut akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi . “Ini aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” tegasnya. Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi. Sebelumnya pada Jumat (28/3/2025), Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, dirinya mengizinkan ASN di Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN. "Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian. Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian. Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (96.6%)