Sentimen
Negatif (100%)
26 Mar 2025 : 17.21
Informasi Tambahan

Institusi: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Kab/Kota: Roma

Kasus: penganiayaan

HRF: Nepal Harus Tangkap Tentara Israel yang Berlibur atas Kejahatan Perang di Gaza - Halaman all

26 Mar 2025 : 17.21 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Internasional

HRF: Nepal Harus Tangkap Tentara Israel yang Berlibur atas Kejahatan Perang di Gaza - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan Hind Rajab (HRF) telah mengirimkan surat permintaan resmi terhadap otoritas Nepal.

Dalam surat tersebut, HRF meminta Nepal untuk menangkap seorang tentara Israel, Letnan Amit Nechmya yang sedang berlibur di negara tersebut.

Menurut HRF, Nechmya secara sengaja berlibur di Nepal untuk menghindari penangkapan atas keterlibatannya dalam kejahatan perang di Gaza.

"Letnan Amit Nechmya, seorang komandan peleton di Peleton Latak dari Batalyon Rotem Brigade Givati ​​(435) saat ini sedang berlibur di Nepal dalam upaya yang jelas untuk menghindari keadilan,” kata HRF dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/3/2025), dikutip dari Palestine Chronicle.

HRF mencatat, Nechmya telah melakukan berbagai pelanggaran  berat berdasarkan hukum Internasional dan HRF telah mengajukan kasus ini pada bulan Januari saat ia berlibur di Buenos Aires.

Salah satu pelanggaran berat yang dilakukan Nechmya adalah menghilangkan bukti kejahatan perang yang dilakukannya di Gaza.

"Sejak itu, bukti baru telah muncul yang mengonfirmasi upaya Nechmya untuk menghancurkan bukti penting keterlibatannya dalam kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, yang selanjutnya menggarisbawahi urgensi penangkapannya," jelas HRF.

Oleh karena itu, HRF meminta Nepal untuk menangkap Nechmya dan mengekstradisi tentara Israel ini ke Argentina.

Hal tersebut lantaran kasusnya berjalan dan masih terbuka di negara tersebut.

Daftar Pelanggaran Nechmya yang Dicatat HRF Nechmya Sengaja Menggunakan Warga Palestina sebagai perisai

Hal ini terungkap dalam dokumentasi video saat ia melancarkan serangan di Jabalia dan Rafah.

Saat itu, ia mendesak seorang warga untuk menjadi perisai manusia dengan ditutup matanya.

Penjarahan dan Rusak Properti

Pelanggaran kedua yang dilakukan Nechmya adalah dengan sengaja menjarah rumah-rumah warga di Rafah dan Kota Gaza.

Tidak hanya itu, banyak properti yang sengaja dirusak oleh Nechmya.

Nechma sengaja mengusir paksa warga Palestina di Khan Younis.

Hal ini terungkap oleh rekaman audio yang menunjukkan Nechmya sengaja meminta tentara-tentara Israel untuk membongkar paksa rumah warga dan mengusir mereka dari rumahnya.

Menurut HRF, tindakan keji yang dilakukan Nechmya ini telah melanggar beberapa ketentuan Statuta Roma.

Nechmya melanggar Pasal 8(2)(b)(xxiii): Penggunaan perisai manusia; Pasal 8(2)(a)(ii): Perlakuan tidak manusiawi; dan Pasal 7(1)(d) dan 7(1)(h): Pemindahan paksa dan penganiayaan.

Oleh karena itu, agar mencegah Nechmya melarikan diri lagi, HRF meminta Nepal untuk segera menangkapnya tanpa penundaan.

Ini bukan pertama kalinya HRF menyerukan penangkapan terhadap tentara Israel.

Sebelumnya HRF telah mengajukan pengaduan 1.000 tentara Israel ke Pengadilan Kriminal internasional (ICC) pada Oktober tahun lalu.

Di mana 1.000 tentara Israel tersebut dilaporkan lantaran keterlibatan kejahatan perang di Gaza.

Serangan Israel di Gaza

Israel telah kembali melanjutkan serangannya di Gaza sejak 18 Maret 2025.

Serangan ini terjadi ketika gencatan senjata pertama di ambang ketidakjelasan.

Serangan Israel sejak saat itu menewaskan 800 orang dan lebih dari 1.600 orang lainnya terluka.

Sementara sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 50.100 warga Palestina.

Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.

Korban luka akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 113.700 orang.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sentimen: negatif (100%)