Sentimen
Negatif (100%)
25 Mar 2025 : 18.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banyumas

Kasus: penganiayaan

Polisi Ungkap Pemicu ART di Pulogadung Dianiaya Majikan Sejak 2024

25 Mar 2025 : 18.39 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polisi Ungkap Pemicu ART di Pulogadung Dianiaya Majikan Sejak 2024

Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) mengalami penganiayaan oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap S sudah mengalami penganiayaan oleh majikannya sejak 2024.

"Korban merupakan ART, menurut keterangan korban bahwa sudah mendapatkan kekerasan sejak 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunantho saat dihubungi detikcom, Selasa (25/3/2025).

Armunantho menjelaskan alasan S dianiaya sejak 2024. Dia menyebut pihak majikan dari S merasa tidak puas dengan kinerja S.

"Penyebabnya karena majikan merasa tidak puas dengan hasil pekerjaan korban," jelas Armunantho.

Sementara itu, Armunantho membantah kabar keluarga dimintai uang Rp 5 juta untuk memulangkan ART ke Banyumas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi korban sampai saat ini tidak pernah menjelaskan ada permintaan tebusan uang," ujarnya.

Majikan Dipanggil Polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada si majikan pada Senin (24/3), tapi dia tidak hadir dengan alasan yang masuk akal.

"Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Nicolas, dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

"Barang bukti yang sudah diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," imbuhnya.

Saat ini korban diketahui sudah pulang ke kampung halamannya di Banyumas. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas terkait kasus ini.

Nicolas menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Keluarga mencurigai kondisi korban saat pulang yang penuh luka lebam.

"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Kejadian ini viral di media sosial. Disebutkan bahwa korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.

Lalu, pada Selasa (18/3), keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede. Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.

(mea/mea)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: negatif (100%)