Sentimen
Undefined (0%)
24 Mar 2025 : 05.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

BUMN: BRI, Garuda Indonesia

Kab/Kota: Cirebon, Karanganyar, Kendal, Sragen

Kasus: Uang palsu

Komplotan Pengedar Upal Tertangkap di Karanganyar, Begini Cara Kenali Uang Asli

24 Mar 2025 : 05.30 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Komplotan Pengedar Upal Tertangkap di Karanganyar, Begini Cara Kenali Uang Asli

Esposin, KARANGANYAR -- Komplotan pengedar uang palsu atau upal berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Karanganyar setelah beraksi di salah satu agen Brilink wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Jumat (21/3/2025). Sindikat pengedar uang palsu yang berkeliaran menjelang Lebaran 2025 itu beranggotakan tiga orang, terdiri atas satu laki-laki dan dua perempuan. 

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M Sulistiawan Abdillah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu, terutama menjelang Lebaran ini. Masyarakat harus lebih teliti agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

"Kenali ciri dan fisik uang asli dan yang palsu. Sehingga bisa membedakan dan tidak tertipu dengan uang palsu," katanya kepada Espos, Minggu (23/3/2025).

Mengutip Bisnis.com, Bank Indonesia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir saat bertransaksi menggunakan uang tunai. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mendorong masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang (3D).  

“Apabila masyarakat mendapatkan/menemukan uang yg dicurigai/diduga palsu sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau Bank Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/12/2024).  

Ada pun cara mengenali uang asli agar terhindar dari peredaran uang palsu yakni:

1.Dilihat 

Warna uang terlihat terang dan jelas, terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang rupiah kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.

2. Diraba

Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba. Seperti logo Garuda, angka pada uang, dan gambar pahlawan di lembaran uang akan terasa kasar apabila diraba. Untuk pecahan Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 TE 2016 akan terasa kasar saat diraba pada bagian angka dan gambar pahlawan.

Kemudian kode tunanetra (blind code) berupa garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba.

3. Diterawang

Ada tanda air atau watermark berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu saat diterawang.

Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pengedar uang palsu yang masing-masing berinisial TW alias Iwan, 37, warga Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen; IW alias Ika, 29, warga Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, dan N alias Nur, 25, warga Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, ditangkap aparat Polres Karanganyar di Kerjo, Jumat (21/3/2025).

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Karanganyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polres Karanganyar masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkapkan jaringan pengedar uang palsu lainnya.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M Sulistiawan Abdillah mengatakan terbongkarnya komplotan pengedar upal bermula dari salah satu agen Brilink milik Robiatul Adawiyah di Sumberejo, Kerjo, Karanganyar, Jumat (21/3/2025).

Agen Brilink itu didatangi seseorang tidak dikenal yang mengendarai mobil warna putih. Pelaku melakukan transaksi setor tunai senilai Rp1 juta. Setelah selesai melakukan transaksi orang tersebut meninggalkan Brilink menuju selatan.

Namun saksi curiga dengan uang tersebut kemudian meminta tolong kepada saksi lain untuk melakukan pengecekan uang tersebut lantaran diduga palsu. "Saksi melakukan pengecekan di Kantor BRI Unit Karangrejo. Saat di sana saksi melihat pelaku yang juga melakukan transaksi di kantor Bank BRI Unit Karangrejo," kata dia.

Saksi mengecek uang tersebut dan mendapati ternyata uang yang diberikan pelaku merupakan uang palsu. Saksi melaporkan kepada petugas Satpam BRI Karangrejo yang kemudian melapor ke polisi.

Jajaran Polres Karanganyar yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku dan dua orang lainnya yang berada di dalam mobil. Ketiga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Karanganyar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp1 juta. 

Uang tunai itu terdiri atas sembilan lembar uang pecahan Rp100.000 yang palsu, satu lembar uang pecahan Rp100.000 asli. Polisi juga mengamankan mobil Toyota Agya berpelat nomor E 1089 DY serta satu lembar bukti transaksi agen Brilink milik Robiatul Adawiyah.

"Setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan bukti permulaan yang cukup terpenuhi Pasal 184 KUHAP, selanjutnya tersangka kami tahan di rutan Polres Karanganyar," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU No 7/2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

Sentimen: neutral (0%)