Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karet, Malang
Kasus: kebakaran, kekerasan seksual, pembunuhan
Demo Protes UU TNI di Malang Berlangsung Ricuh, Halaman Gedung DPRD Terbakar
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, MALANG — Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa dari berbagai elemen gabungan menolak Undang-undang (UU) TNI di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang berlangsung ricuh, Minggu (23/3/2025). Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai pada 19.00 WIB.
Demo tersebut sempat diwarnai ketegangan, sehingga halaman gedung DPRD Kota Malang terbakar karena sambaran api dari ban yang dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam.
Sejumlah massa dikabarkan terkena pukulan petugas saat aksi dibubarkan dan sebagian lagi terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Mengutip cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di akunnya @YLBHI, sejumlah peserta aksi ditangkap aparat.
"Kami mendapatkan kabar bahwa puluhan orang ditangkap oleh aparat keamanan. Jika anda atau rekan anda belum ada kabar, mendapatkan intimidasi atau tindakan kekerasan lainnya, bisa menghubungi @LBHMalang. Tim LBH Malang sedang menuju ke lokasi massa aksi yang ditahan saat ini," tulisnya.
YLBHI kemudian menjelaskan kronologi aksi unjuk rasa tersebut yang kemudian berakhir ricuh. "Aksi dimulai pada sekitar pukul 15.45 dan dibuka dengan mimbar orasi oleh sejumlah massa aksi. Aksi berjalan dengan kondusif sampai sekitar pukul 17.45 (adzan maghrib). Massa
aksi sempat berhenti sejenak untuk menjalankan buka puasa bersama sampai dengan +/- pukul 18.00," jelas YLBHI.
Setelahnya massa aksi mulai melakukan aksi teatrikal simbolik selama kurang-lebih 15 menit. Disamping itu, sejumlah massa aksi mulai terpancing emosi. Sejumlah massa aksi mulai menerobos masuk ke Gedung DPRD Kota Malang, melalui pintu Utara (sekitar pukul 18.20).
"Pada 18.30-18.40 (10-20 menit setelahnya), aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, JI.Suropati, JI. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran," ungkap YLBHI.
Aparat melakukan penyisiran melalui JI. Gajahmada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal)
"Kemudian, sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. Sementara itu sejumlah kawan yang sudah menyelamatkan diri di-sweeping, dipukul dan diculik oleh aparat berpakaian preman," papar YLBHI.
<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Kami mendapatkan kabar bahwa puluhan orang ditangkap oleh aparat keamanan.<br><br>Jika anda atau rekan anda belum ada kabar, mendapatkan intimidasi atau tindakan kekerasan lainnya, bisa menghubungi <a href="https://twitter.com/LBHMalang?ref_src=twsrc%5Etfw">@LBHMalang</a> .<br><br>Tim LBH Malang sedang menuju ke lokasi massa aksi yang ditahan saat ini.… <a href="https://t.co/RQr3DgLE9G">https://t.co/RQr3DgLE9G</a></p>— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) <a href="https://twitter.com/YLBHI/status/1903812964647653457?ref_src=twsrc%5Etfw">March 23, 2025</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
Diterima oleh DPRD Malang
"Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang, dilansir Antara.
Sesungguhnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi, tetapi hal itu tak jadi dilakukan lantaran situasi yang tak kondusif.
"Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu," ucapnya.
Kendati demikian, Rimzah menekankan bahwa demonstrasi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk berjalannya demokrasi. Oleh karena ini, pihaknya tetap membuka diri melaksanakan audiensi dengan massa aksi.
"Kalau sekiranya ada aksi susulan kami siap menampung. Mohon kiranya untuk tidak terprovokasi oleh siapapun," kata dia.
Bahkan, jika nantinya harus membantu menyosialisasikan poin-poin di dalam UU TNI, pihaknya memastikan akan melakukan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat)," ujarnya.
Rimzah kemudian mengatakan bahwa massa tidak melakukan pembakaran di dalam halaman Gedung DPRD Kota Malang, tetapi api itu berasal dari karet ban yang dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam.
Kejadian itu pun tak sampai bertahan lama, sebab petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga di lokasi langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemadaman.
"Alhamdulillah bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya, tapi memang titik api itu berada di (halaman) Gedung DPRD Kota Malang. Gedung tidak ada yang terbakar," ucapnya.
Sentimen: neutral (0%)