Sentimen
Undefined (0%)
23 Mar 2025 : 13.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang, Boyolali, Demak, Kendal, Kudus, Magelang, Pati, Salatiga, Semarang, Solo, Temanggung

Bikin Ulah saat Konvoi, Ratusan Anggota Gangster Diringkus Polisi Semarang

23 Mar 2025 : 13.42 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Bikin Ulah saat Konvoi, Ratusan Anggota Gangster Diringkus Polisi Semarang

Esposin, SEMARANG – Polrestabes Semarang meringkus ratusan orang diduga anggota gangster seusai kedapatan konvoi secara besar-besaran dan dianggap mengganggu lalulintas, Sabtu (22/3/2025) malam. Akibat ulah tersebut, mereka harus berhadapan dengan hukum.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan aksi konvoi para gangster berjumlah sekitar 278 orang tersebut diketahui setelah viral di sosial media. Polisi kemudian langsung menerjunkan personel untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Rombongan konvoi gangster melakukan pemblokiran jalan, melanggar lalu lintas dan penggunaan kembang api saat berkendara. Aksi mereka viral dan menuai banyak kecaman,” ujar Syahduddi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dia terima, konvoi rombongan gangster tersebut berawal dari acara buka bersama di sebuah rumah makan Limbangan, Kabupaten Kendal. Rombongan gangster melakukan konvoi dengan rute dari Cangkringan menuju Jalan Walisongo Semarang.

Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan ratusan anggota gangster yang diamankan tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Bahkan banyak juga mereka anggota gangster dari luar Kota Semarang.

“Kami amankan sekitar 278 orang yang terdiri dari kelompok pemuda atau yang biasa disebut kreak dengan rincian 161 orang berasal dari Kota Semarang dan 117 orang dari luar Kota Semarang,” paparnya.

Sedangkan perincian 117 anggota gangster yang berasal dari luar kota di antaranya Kota Salatiga 4 orang, Kendal 14 orang, Kabupaten Semarang 10 orang, Pati 25 orang, Kudus 8 orang, Boyolali 4 orang, Grobogan 15 orang, Demak 23 orang, Temanggung 5 orang, Batang 2 orang, Magelang 5 orang, dan Solo 2 orang.

Setelah menerima aduan adanya konvoi yang mengganggu arus lalulintas. Polrestabes Semarang membubarkan rombongan konvoi yang mereka sedang melintasi Jalan Siliwangi dan Hanoman di Kecamatan Semarang Barat.

“Kelompok kreak tersebut akhirnya harus sahur di kantor polisi. Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung dan rincian lebih lanjut mengenai potensi dakwaan diharapkan akan segera kami rilis,” tukasnya.

Sentimen: neutral (0%)