Sentimen
Undefined (0%)
23 Mar 2025 : 16.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Papdesi Wonogiri Minta Pemkab Tak Tergesa-gesa Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

23 Mar 2025 : 16.06 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Papdesi Wonogiri Minta Pemkab Tak Tergesa-gesa Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Esposin, WONOGIRI — Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri meminta pemerintah kabupaten (pemkab) maupun pemerintah desa di Kabupaten Wonogiri untuk tak tergesar membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Selain belum ada landasan hukum yang jelas, belum banyak juga warga desa yang paham asas dan prinsip untuk menjalankan koperasi tersebut. Ketua Papdesi Wonogiri, Purwanto, mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak perlu tergesa-gesa.

Pemerintah perlu menyosialisasikan kebijakan itu terlebih dulu kepada warga desa. Regulasi tentang pembentukan koperasi, termasuk mekanisme pengelolaan, juga perlu dibuat. Hal ini agar pembentukan koperasi tidak menimbulkan kecacatan hukum pada kemudian hari.

”Enggak boleh kesusu. Harus ada sosialisasi yang matang dulu. Jika sudah siap, baru melaksanakan pembentukan. Regulasinya ini yang masih kami tunggu,” kata Purwanto saat dihubungi Espos, Minggu (23/3/2025).

Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, itu mengatakan sejauh ini rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih baru berlandaskan Surat Edaran Menteri Koperasi No 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam pembentukan koperasi itu, Pemkab Wonogiri berencana memanfaatkan koperasi gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai embrio untuk dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih. Menanggapi rencana itu, Purwanto menyebut pemerintah desa hanya bisa mengikuti apa yang menjadi program pemerintah.

Akan tetapi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar tahu asas dan prinsip koperasi. Perlu pula ada regenerasi kepengurusan koperasi gapoktan. Menurutnya, pengurus koperasi gapoktan yang ada saat ini merupakan orang-orang tua. “Seakan masih itu-itu saja orangnya dari dulu,” ujar dia.

Dia menilai semestinya pembentukan koperasi desa itu tidak dilaksanakan pada tahun ini, melainkan tahun depan. Tahun ini diharapkan pemerintah fokus pada sosialisasi kebijakan itu saja sembari menyiapkan aturan yang jelas mengenai pembentukan koperasi tersebut.

Hal yang perlu diperjelas, lanjut Purwanto, juga termasuk apakah pembentukan koperasi itu menggunakan dana desa atau tidak.

Terpisah, Kepala Desa Waru, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, Wisnu Sejati, juga berpendapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebaiknya tidak dilaksanakan pada tahun ini. Regulasi yang menjadi landasan hukum pembentukan itu sama sekali belum jelas. Belum juga dapat diketahui siapa penanggung jawab koperasi tersebut.

Musyawarah Desa

Di sisi lain, pembentukan koperasi ini jika memang melibatkan pemerintah desa, harus ada musyawarah rencana pembangunan desa. Bahkan, sampai harus mengubah APB Desa yang telah ditetapkan.

“Konsepnya bagaimana, kan belum jelas. Saya pribadi menganggap kebijakan ini belum cocok untuk diterapkan. Koperasi ini kan punya asas dari anggota ke anggota. Kalau ini koperasi desa, berarti apakah nanti semua warga desa juga akan menjadi anggota atau bagaimana,” ucap Wisnu.

Wisnu berpendapat koperasi gapoktan yang sudah eksis selama ini lebih baik dibiarkan berjalan mandiri. Dengan kata lain, dia kurang sepakat jika koperasi gapoktan akan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop KUKM dan Perdagangan) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan gapoktan yang sudah ada di setiap desa diproyeksikan menjadi embrio Koperasi Merah Putih.

Koperasi gapoktan dinilai cocok dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih lantaran anggota dari koperasi itu sudah mencakup warga desa setempat. Koperasi gapoktan juga disebut masih banyak yang aktif. Dalam waktu dekat, Dinkop KUKM dan Perdagangan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menginventarisasi koperasi gapoktan tersebut.

”Tetapi ini belum final ya. Kami masih dalam penjajakan. Ini masih berproses, masih panjang. Pada prinsipnya kami bersiap-siap saja mengikuti arahan pemerintah pusat,” kata Wahyu.

Wahyu belum bisa memastikan kapan Koperasi Desa Merah Putih itu akan mulai terbentuk di Kabupaten Wonogiri. Dalam SE Menteri Koperasi tersebut, Koperasi Desa Merah Putih terbentuk paling akhir pada Juni 2025.

Dia juga belum bisa memastikan apakah pembentukan koperasi ini akan menggunakan dana desa atau tidak. ”Kami masih menunggu regulasi selanjutnya. Masih ada regulasi lainnya selain SE Menteri Koperasi,” ujarnya.

Sentimen: neutral (0%)