Sentimen
Undefined (0%)
22 Mar 2025 : 21.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banyumas, Purwokerto

Kasus: penganiayaan

Viral ART Asal Banyumas Dianiaya Majikan di Jakarta, Polisi Turun Tangan

22 Mar 2025 : 21.32 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Viral ART Asal Banyumas Dianiaya Majikan di Jakarta, Polisi Turun Tangan

Esposin, PURWOKERTO – Sebuah video viral di media sosial (medsos) menarasikan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga dianiaya oleh majikannya di Jakarta. Aparat kepolisian telah turun tangan untuk mengusut tindak pidana ini.

Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram @banyumas24jam. Saat berita ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 4.797 tanda suka dan 236 komentar.

Dugaan penganiayaan oknum majikan terhadap ART yang berasal dari Banyumas,” tulis narasi @banyumas24jam.

Informasi yang diterima Espos.id, seorang ART yang menjadi korban penganiayaan itu merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas berinisial SR, 25. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Reskrim (Satreskrim) Polresta Banyumas telah mendatangi rumah korban guna melakukan klarifikasi dan pendalaman.

https://www.instagram.com/reel/DHc1o4jxqvU/?igsh=NXpvNW52d2FqcTIx

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Ari Wibowo, mengatakan informasi terkait penganiayaan tersebut diterima pihaknya pada Jumat (21/3/2025). Tak berselang lama timnya diturunkan untuk melakukan penyelidikan

Adapun hasil penyelidikan di lapangan, diketahui korban merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede, Kabupaten Banyumas, yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak bulan November 2024. SR diduga menjadi korban penganiyaan oleh majikannya.

“Setelah mendapatkan informasi data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas, melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Kab Banyumas untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban,” kata Kapolresta Banyumas dalam keterangan resminya kepada Espos.id, Sabtu (22/3/2025).

Ari menambahkan, dari hasil pendataan, korban diduga dianiaya sehingga mengalami luka pada kepala, tangan, dan kaki. Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah melakukan koodinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan tindak lanjut.

Sentimen: neutral (0%)