Sentimen
Positif (86%)
22 Mar 2025 : 16.09
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Batang, Pemalang, Semarang, Tebing Tinggi

Ada Diskon Tarif Tol 20% saat Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Lokasinya!

22 Mar 2025 : 16.09 Views 13

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Ada Diskon Tarif Tol 20% saat Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Lokasinya!

Jakarta: PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen di Trans Jawa dan Trans Sumatera. Potongan tarif tol ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1446H/2025. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 sampai dengan 28 Maret 2025. Sedangkan diskon tarif tol saat arus balik berlaku selama 4 hari arus balik.  Berikut jadwal dan lokasi diskon tarif tol 20 persen saat mudik Lebaran 2025: Tol Trans Jawa Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang). Berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung). Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut: Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000 Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900 Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900   Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut: Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500 Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200 Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000 Tol Trans Sumatera Potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Potongan tarif tol 20 persen untuk arus mudik berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB. Berikut simulasi tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan: Ke GT Sinaksak: Golongan I: Rp193.500 menjadi Rp170.900 Golongan II & III: Rp292.000 menjadi Rp257.800 Golongan IV & V: Rp391.500 menjadi Rp345.600 Ke GT Kisaran: Golongan I: Rp236.000 menjadi Rp209.800 Golongan II & III: Rp355.000 menjadi Rp315.500 Golongan IV & V: Rp475.000 menjadi Rp422.000 Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.

Jakarta: PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen di Trans Jawa dan Trans Sumatera. Potongan tarif tol ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1446H/2025.
 
Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 sampai dengan 28 Maret 2025. Sedangkan diskon tarif tol saat arus balik berlaku selama 4 hari arus balik. 
 
Berikut jadwal dan lokasi diskon tarif tol 20 persen saat mudik Lebaran 2025: Tol Trans Jawa Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang). Berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung).
 
Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
 
Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900


 
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
 
Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000 Tol Trans Sumatera Potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Potongan tarif tol 20 persen untuk arus mudik berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.
 
Berikut simulasi tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan:
 
Ke GT Sinaksak:
 
Golongan I: Rp193.500 menjadi Rp170.900
Golongan II & III: Rp292.000 menjadi Rp257.800
Golongan IV & V: Rp391.500 menjadi Rp345.600
 
Ke GT Kisaran:
 
Golongan I: Rp236.000 menjadi Rp209.800
Golongan II & III: Rp355.000 menjadi Rp315.500
Golongan IV & V: Rp475.000 menjadi Rp422.000
 
Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(RUL)

Sentimen: positif (86.5%)