Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Magetan
Jelang Pemungutan Suara Ulang Pilkada Magetan 2024, 16 Pemilih Meninggal Dunia
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menandai belasan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal dunia sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan pihaknya telah melakukan penandaan terhadap DPT Pilkada 2024. Hasilnya, per tanggal 15 Maret 2025 lalu pihaknya menandai ada 16 pemilih dari total 2.117 orang yang tercatat pada DPT di 4 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan meninggal dunia.
Meskipun telah melakukan penandaan, KPU Magetan melalui Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terus melakukan distribusi formulir C-pemberitahuan kepada nama yang terdaftar dalam DPT hingga pukul 17.00 WIB pada Jumat, 21 Maret 2025. Setelah itu, petugas KPPS akan melakukan pelaporan terkait hasil distribusi formulir tersebut sebelum akhirnya data DPT terbaru diumumkan tanggal 22 Maret 2025 pagi.
“Jika KPPS mendapat informasi yang meninggal lagi dan bisa dipertanggungjawabkan, akan ditandai hingga DPT terbaru diumumkan besok. Tentu yang meninggal dunia ini tidak mungkin menyalurkan hak pilihnya, maka secara otomatis formulir C-pemberitahuannya tidak dapat kami sampaikan,” ungkap dia Jumat (21/3/2025).
Selain 16 DPT yang ditandai meninggal dunia, KPU Magetan juga mencatat ada 8 pemilih telah mengajukan pindah domisili. Meskipun demikian, Nanik menyatakan sejumlah pemilih tersebut tetap bisa menyalurkan hak suaranya dalam pemungutan suara ulang (PSU) besok.
“Tetap bisa mencoblos karena sudah terdaftar dalam DPT, juga kami mencatat 16 pemilih disabilitas yang terdaftar DPT,” jelas dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Nur Salam, mengatakan fasilitas yang ada di setiap TPS telah disiapkan petugas KPPS untuk pemilih disabilitas dan diperhitungkan dengan matang.
“Untuk yang disabilitas, kami rasa sudah cukup ramah TPS-nya, juga petugas Linmas dan KPPS akan memberi prioritas terhadap pemilih yang disabilitas,” ungkap dia.
Diketahui, dalam pemungutan suara ulang Pilkada Magetan 2025 digelar pada TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan; dan TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Sentimen: neutral (0%)