Sentimen
Undefined (0%)
21 Mar 2025 : 21.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Tokoh Terkait

Ini Ragam Usaha yang Bisa Dijalankan Koperasi Desa Merah Putih di Wonogiri

21 Mar 2025 : 21.23 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ini Ragam Usaha yang Bisa Dijalankan Koperasi Desa Merah Putih di Wonogiri

Esposin, WONOGIRI — Koperasi gabungan kelompok tani (gapoktan) diproyeksikan menjadi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan usaha yang bisa dijalankan koperasi itu kelak antara lain penyediaan sembako, pergudangan, hingga unit simpan pinjam.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKM dan Perdagangan) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan gapoktan yang sudah ada di setiap desa akan diproyeksikan menjadi embrio Koperasi Merah Putih.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi No 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, unit atau kegiatan usaha yang bisa dijalankan Koperasi Desa Merah Putih meliputi penyediaan sembako, penyediaan obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, penyediaan cold storage atau gudang, logistik, dan lain-lain sesuai kebutuhan usaha.

Adapun penamaan koperasi harus diawali dengan kata “Koperasi,” kemudian dilanjutkan dengan frasa “Desa Merah Putih,” dan diakhiri dengan nama desa. Contohnya, Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo.

Dalam SE itu pula dijelaskan tahapan pembentukan koperasi itu mulai Maret-Juni 2025. Program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan.

Wahyu melanjutkan koperasi gapoktan dinilai cocok dikembangkan menjadi Koperasi Merah Putih lantaran anggota dari koperasi itu sudah mencakup warga desa setempat. Koperasi gapoktan juga disebut masih banyak yang aktif.

Dalam waktu dekat, Dinas KUKM dan Perdagangan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menginventarisasi koperasi gapoktan tersebut. ”Tetapi ini belum final ya. Kami masih dalam penjajakan. Ini masih berproses, masih panjang. Pada prinsipnya kami bersiap-siap saja mengikuti arahan pemerintah pusat,” kata Wahyu saat dihubungi Espos, Jumat (21/3/2025).

Wahyu belum bisa memastikan kapan Koperasi Desa Merah Putih itu akan mulai terbentuk di Kabupaten Wonogiri. Dalam SE Menteri Koperasi tersebut, Koperasi Desa Merah Putih terbentuk paling akhir pada Juni 2025.

Dia juga belum bisa memastikan apakah pembentukan koperasi ini akan menggunakan dana desa atau tidak. ”Kami masih menunggu regulasi selanjutnya. Masih ada regulasi lainnya selain SE Menteri Koperasi,” ucap Wahyu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, juga mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana mekanisme pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih itu kelak. Jika hal itu bersinggungan dengan dana desa, pemerintah desa akan mengubah anggaran pendapatan dan belanja desa mereka.

“Karena ini koperasi, ranahnya di Dinas Koperasi. Kalau nanti kemudian koperasi ini menggunakan dana desa, baru nanti akan koordinasi dengan kami. Ini kami juga masih menunggu regulasi selanjutnya. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya belum ada,” kata Djoko.

Sentimen: neutral (0%)