Sentimen
Undefined (0%)
21 Mar 2025 : 20.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten

Kasus: Narkoba, Tawuran

Operasi Pekat, Polres Klaten Gagalkan Tawuran dan Kirim 10 Pelaku ke Ponpes

21 Mar 2025 : 20.22 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Operasi Pekat, Polres Klaten Gagalkan Tawuran dan Kirim 10 Pelaku ke Ponpes

Esposin, KLATEN – Polres Klaten bersama jajaran Polsek menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) serta cipta kondisi selama Ramadan.

Selain menyita puluhan ribu biji petasan, Polres menggagalkan tiga aksi tawuran hingga 10 anak diberikan pembinaan spiritual dan moral di Pondok Pesantren (Ponpes).

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengungkapkan operasi itu dilakukan tak hanya di jajaran Polres, melainkan di seluruh Polsek. Operasi itu dimasifkan untuk untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta menjaga kesucian bulan suci Ramadan.

Operasi pekat dilaksanakan pada periode 28 Februari 2025 hingga 19 Maret 2025. Selama operasi pekat digelar, Polres melaksanakan pengungkapan kasus Pekat dengan tujuh sasaran.

Pada kasus petasan, Polres bersama jajaran Polsek mengungkap 25 kasus petasan. Total barang bukti yang diamankan yakni 72.308 biji petasan.

“Kemudian untuk narkoba ada enam kasus yang kami ungkap dengan delapan pelaku,” kata Kapolres saat digelar pemusnahan miras dari operasi Pekat.

Barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba yakni sabu-sabu seberat 5,67 gram, ganja 1,93 gram, psikotropika 266 butir dan obat berbahaya sebanyak 77 butir.

Polres juga mengungkap lima kasus perjudian dengan 19 pelaku, jenis perjudian yang dilakukan yakni permainan domino. 

“Kemudian untuk premanisme ada 147 kasus. Kemudian miras yang tadi dimusnahkan total ada 1.510 botol dan asusila 89 kasus dengan 102 pelaku,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan selama operasi pekat juga dilakukan operasi Cipta Kondisi. Sebanyak tiga aksi tawuran di wilayah Kabupaten Klaten selama Ramadan berhasil digagalkan.

“Dengan pelaku yang kami periksa ada 37 pelaku yang yang berurusan dengan hukum. Sebanyak 10 di antaranya adalah anak-anak,“ kata Kapolres.

Sebanyak 10 anak-anak itu dilakukan pembinaan dengan metode peningkatan spiritual dan juga moral melalui Ponpes. Hal itu dilakukan atas komitmen bersama orang tua anak-anak tersebut.

“Kemudian juga bantuan dari pemerintah serta peran dari pondok pesantren. Yang lainnya dilakukan proses pidana maupun Tipiring. Putusan pidana di tingkat peradilan dengan hukuman denda Rp2,5 juta kalau enggak salah,” jelas Kapolres.

Kapolres berharap dari gencarnya operasi pekat serta cipta kondisi yang digelar tetap menjaga kesucian Ramadan khususnya di wilayah Kabupaten Bersinar.

“Yang kedua adalah efek jera kemudian yang ketiga menyadarkan masyarakat bahwa hal-hal seperti ini tentu tidak memberikan manfaat apa-apa untuk kebaikan umat. Mari kita tinggalkan hal-hal seperti ini dan mari kita tingkatkan keimanan kita akan jauh lebih baik,” ungkap Kapolres.

Dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan bersama jajaran Polsek, Polres Klaten menduduki ranking ketiga di jajaran Polres maupun Polrestabes di Polda Jateng dari hasil evaluasi terakhir.

“Kami mohon dukungan pemerintah dari Pak Bupati berikut jajaran Pak Wakil Bupati dan juga tentunya dari rekan-rekan TNI dan seluruh pihak untuk terus mengawal Kamtibmas Kabupaten Klaten dengan salah satunya adalah melakukan penanganan terhadap penyakit masyarakat,” kata Kapolres.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras digelar di lapangan Mapolres Klaten. Kegiatan itu dihadiri Bupati-Wakil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto.

Sentimen: neutral (0%)