Sentimen
Undefined (0%)
21 Mar 2025 : 20.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Tokoh Terkait

Pemkab Wonogiri Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Gapoktan Jadi Embrio

21 Mar 2025 : 20.10 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pemkab Wonogiri Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Gapoktan Jadi Embrio

Esposin, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tengah menyiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Koperasi gabungan kelompok tani (gapoktan) yang kini sudah eksis diproyeksikan menjadi embrio dari koperasi itu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKM dan Perdagangan) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan Menteri Koperasi melalui Surat Edaran No 1/2025 menginstruksikan agar setiap desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini.

Ada tiga metode dalam pembentukan koperasi itu, yakni membentuk koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang sudah eksis. ”Hasil diskusi kami, metode yang akan dipilih yaitu pengembangan koperasi yang sudah ada di desa,” kata Wahyu saat dihubungi Espos, Jumat (21/3/2025).

Dia menerangkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pengembangan koperasi yang sudah ada itu maksudnya koperasi gapoktan. Setiap desa di Kabupaten Wonogiri sudah memiliki koperasi gapoktan sehingga bisa menjadi embrio Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi itu dinilai lebih cocok dikembangkan sebagai embrio dari Koperasi Merah Putih karena anggota koperasi itu sudah mencakup warga desa setempat. Dalam waktu dekat, Dinas KUKM dan Perdagangan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menginventarisasi koperasi gapoktan tersebut.

”Tetapi ini belum final ya. Kami masih dalam penjajakan. Ini masih berproses, masih panjang. Pada prinsipnya kami bersiap-siap saja mengikuti arahan pemerintah pusat,” ujar dia.

Wahyu belum bisa memastikan kapan Koperasi Desa Merah Putih itu akan mulai terbentuk di Kabupaten Wonogiri. Dalam SE Menteri Koperasi tersebut, Koperasi Desa Merah Putih terbentuk paling lambat Juni 2025.

Dia juga belum bisa memastikan apakah pembentukan koperasi ini akan menggunakan dana desa atau tidak. ”Kami masih menunggu regulasi selanjutnya. Masih ada regulasi lainnya selain SE Menteri Koperasi,” ucap Wahyu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, juga mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana mekanisme pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih itu kelak. Jika hal itu bersinggungan dengan dana desa, pemerintah desa mesti mengubah anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Karena ini koperasi, ini ranahnya di Dinas Koperasi. Kalau nanti kemudian koperasi ini menggunakan Dana Desa, baru nanti akan koordinasi dengan kami. Ini kami juga masih menunggu regulasi selanjutnya. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya belum ada,” kata Djoko.

Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri, Mulyadi, juga mengungkapkan hal serupa. Meski telah ada kabar desa diminta untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, belum ada regulasi yang jelas mengenai hal tersebut.

Sentimen: neutral (0%)