Sentimen
Undefined (0%)
20 Mar 2025 : 14.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Sragen

Tokoh Terkait

ODGJ Perusak Mobil di Sragen Alami Gangguan Jiwa Sejak Ditinggal Istri Jadi TKW

20 Mar 2025 : 14.51 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

ODGJ Perusak Mobil di Sragen Alami Gangguan Jiwa Sejak Ditinggal Istri Jadi TKW

Esposin, SRAGEN--Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dukuh Randurejo/Bolo, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen, berinisial JI, 37, ternyata sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa (RSJ) Surakarta dan keluar masuk panti rehabilitasi. ODGJ tersebut alami gangguan kejiwaan lantaran diduga ditinggal istrinya keluar negeri sebagai tenaga kerja wanita  (TKW).

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Kusuma Adi Surya Pamungkas, kepada Espos.id, Kamis (20/3/2025), mengungkapkan JI ini sudah lama menjadi ODGJ dan susah bertahun-tahun keluar masuk panti rehabilitasi  dan keluar masuk RSJ. Dia mengatakan JI ini punya istri yang bekerja sebagai TKW dan punya anak yang masih kecil. Dia mengungkapkan JI memang sering kambuh-kambuhan.

"Kalau tidak ada yang mengganggu dan minum obat rutin tidak apa-apa. Untuk pendampingan minum obat ranahnya di Dinas Kesehatan. Jadi mestinya minum obatnya terpantau dan rehabilitasi terpantau. Kami di Dinsos mengusahakan semampuanya. Kalau JI ini sudah paham semua panti di Indonesia. Sekarang rehabilitasi di panti itu dibatasi tiga bulan," jelas dia.

Pamungkas menerangkan JI belum lama masuk RSJ karena saat mengamuk di Tangkil itu terjadi  di Bulan Puasa dan sekarang masuk RSJ lagi. Nanti kalau keluar RSJ, kata dia, akan dikirim lagi ke panti tetapi harus masuk daftar tunggu dan keluarga tetap bertanggung jawab.

"Sekarang di panti itu yang gila lebih banyak daripada yang waras. Semua keluarga ODGJ itu sudah taubat untuk mengurus ODGJ. Kuncinya, saat ODGJ pulang itu obat harus terdampingi, pendampingan sosial jalan, dukungan lingkungan sekitar harus kondusif, dan kanan kirinya tidak boleh mendiskriminasi atau memojokkan dia. Kalau masih ada semua itu ya kapan sembuhnya?" jelas Pamungkas.

Dia menerangkan istri ODGJ Sragen itu bekerja di Hong Kong sehingga dari keluarga mampu dan JI ini sebenarnya sudah bekerja di pabrik tahu.. Dia meminta pihak keluarga JI harus ke Dinsos untuk minta saran agar dibawa ke panti tetapi yang bertanggung jawab tetap keluarga kalau kabur dari panti dan seterusnya.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Sri Subekti, mengungkapkan penanganan Dinkes terhadap ODGJ itu ketika mengamuk maka dibawa ke RSJ dan setelah sembuh dikembalikan ke keluarga untuk pemberdayaan sehingga harus ada pendampingan dan pemantauan minum obat dari keluarga.

"Kalau sudah ODGJ itu kadang keluarga seperti ingin membuang-buang. RSJ sudah tidak kurang-kurang sampai bikin desa pendampingan dan kami juga membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat [TPKJM]. Jadi ODGJ itu tidak hanya ranahnya Dinkes melainkan lintas sektoral. ODGJ ini harus minum obat seumur hidup" jelas dia.

Dia mengakui bila TPKJM ini masih menjadi pekerjaan rumah untuk dipastikan tugas dan perannya. Dalam pemberdayaan masyarakat pada ODGJ ini, jelas dia, melibatkan TNI, Polri. Kecamatan, dan lembaga lainnya.

Sentimen: neutral (0%)