Sentimen
Undefined (0%)
20 Mar 2025 : 19.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Tokoh Terkait

PPPK Sragen Tuntut TPP 100 Persen, Begini Respons Bupati Sigit

20 Mar 2025 : 19.09 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

PPPK Sragen Tuntut TPP 100 Persen, Begini Respons Bupati Sigit

Esposin, SRAGEN—Audiensi perwakilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tergabung dalam Persatuan ASN PPK Kabupaten Sragen di Gedung DPRD Sragen, Rabu (19/3/2025), mendapat respons dari Bupati Sragen Sigit Pamungkas.

Desakan para PPPK yang meminta tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) menjadi 100% itu mencuat setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) No. 3/2025 yang memberikan TPP kepada seluruh PPPK hanya 40%.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat ditemui wartawan di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Kamis (20/3/2025) sore, mengaku harus mendengarkan paparan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang sejauh mana kapasitas keuangan daerah di Sragen untuk bisa mengakomodasi keinginan para PPPK itu. Sigit juga akan mengakaji dulu regulasi yang mengatur sedemikian rigit terkait dengan formulasi TPP untuk PPPK.

Ketika ditanya sejauh mana kemampuan keuangan daerah Sragen? Sigit menjawab akan melihat dulu sebenarnya berapa take home pay para PPPK. Take home pay itu adalah gaji bersih yang diterima pegawai setelah dikurangin potongan. Sigit akan melihat sejauh mana perbedaan formulasi antara PPPK dengan pegawai negeri sipil (PNS).

“Saya harus melihat detailnya lagi. Saya panggil bagian yang mengurus itu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan, ya kami lihat dulu. Agenda pembangunan Sragen itu kan tidak hanya terkait dengan PPPK tetapi ada agenda lain yang banyak. Dalam penentuan kebijakan itu variabelnya banyak. Makanya saya perlu mendengarkan dengan seksama berbagai variabel yang akan membentuk hasil akhir dari untuk PPPK dan PNS,” ujarnya.

Sentimen: neutral (0%)