Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Boyolali
Tokoh Terkait
UD Pramono Boyolali Akhirnya Dapat Keringanan Pajak
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, BOYOLALI--Usaha Dagang (UD) Pramono di Dampit, Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, selain mendapat bantuan uang sebesar Rp400 juta, juga mendapatkan keringanan pajak yang sebelumnya sempat menjadi kendala atas keberlangsungan tempat pengumpulan susu tersebut.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, saat berkunjung ke UD Pramono bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Muhammad Hatta dalam pertemuan dengan masyarakat sekitar dan peternak sapi yang tergabung di UD Pramono menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terkait keringanan pajak UD Pramono.
“Sudah kami diskusikan dengan Dirjen [Direktur Jenderal] Pajak dan saya sudah bertemu dua kali dengan Pak Suryo Utomo. Alhamdulillah, beliau memberikan keringanan hampir sekitar Rp200 juta,” kata Hatta.
Karena itu, lanjut Hatta, kewajiban membayar pajak bagi UD Pramono yang sebelumnya sebesar Rp600 jutaan, dengan keringanan yang diberikan Dirjen Pajak, menjadi sebesar Rp400 jutaan. Hatta pun optimistis sisa dari keringanan pajak tersebut akan bisa diselesaikan oleh UD Pramono dalam waktu dekat ini.
“Dan ini penting untuk menjadi perhatian kita semua bahwa harus ada solusi terkait pajak para UMKM kita supaya tidak terlalu besar tagihannya dan UMKM bisa terus berkembang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Zulhas menyampaikan baik bantuan uang senilai Rp400 juta yang nantinya digunakan untuk membeli alat pendingin atau cooling unit susu serta keringanan pajak tersebut tidak lain untuk mendukung para pelaku usaha agar bisa meningkatkan produktivitas usahanya tersebut.
“Dengan bantuan-bantuan itu pula, UD Pramono nantinya menjadi bagian yang menyukseskan program Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan,” kata Zulhas.
Ia pun menerangkan saat ini setidaknya 85 persen susu yang ada di Indonesia adalah produk impor dari berbagai negara.
Sehingga dengan bantuan-bantuan yang disampaikan pihaknya pagi itu, Menko Zulhas berharap agar pelaku usaha susu secara khusus dan protein secara umum bisa terus hidup dan berkembang.
“Insyaallah tahun ini kita akan swasembada pangan jenis karbohidrat. Namun, pangan jenis protein kita masih harus terus mengupayakannya. Karena itu dengan bantuan ini kami berharap bisa menjadi salah satu langkah menuju ke swasembada pangan protein dan kita harus mendukung itu,” pungkasnya.
Sementara itu, pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan perasaan senangnya karena bukan hanya mendapatkan bantuan uang tetapi juga keringanan pajak.
“Alhamdulillah, dapat keringanan denda pajak Rp200 juta dan sekarang sisa Rp471 juta,” kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menerangkan akibat tidak bisa membayar pajak sebelumnya tersebut beberapa rekening UD Pramono harus diblokir, sehingga sempat menghambat jalannya usaha pengepul susu tersebut.
“Tapi kami tetap mengupayakan agar terus berjalan dan alhamdulillah mendapat bantuan-bantuan dari berbagai pihak seperti listrik dan sebagainya, sehingga pelan-pelan bisa terus berjalan usaha ini,” tambahnya.
Saat ditanya apakah berpengaruh terhadap jumlah peternak sapi yang menjadi anggota UD Pramono saat menghadapi krisis pajak tersebut, ia menerangkan tidak begitu berpengaruh dan jumlahnya relatif sama sekitar 1.300 peternak.
“Setelah mendapat bantuan uang untuk cooling unit ini dan keringanan pajak ya kami berharap nanti anggota akan bertambah terus dan dengan begitu produksi susunya pun meningkat,” pungkasnya.
Sebelumnya, seperti pemberitaan Espos pada 29 Oktober 2024 lalu, Pramono sempat memutuskan akan menutup usahanya per Jumat (1/11/2024).
Penyebabnya karena rekening usahanya diblokir oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali karena disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Akibat pemblokiran rekening bank ini UD Pramono pun tak bisa membayar susu ke para peternak.
Pramono mengaku ia harus membayar pajak senilai Rp671 juta untuk tahun 2018. Ia mengaku tak mampu ketika harus membayar jumlah tersebut.
“Rekening saya diblokir pada 4 Oktober 2024, terus saya ke kantor pajak, bilang kalau diblokir saya tak leren [istirahat] saja. Saya sudah capek enggak mampu, saya istirahat saja. Mikir dagangan saja sudah berat ditambah urusan pajak,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)