Sentimen
Undefined (0%)
21 Mar 2025 : 09.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Kebijakan Populis Tanpa Basis Data

21 Mar 2025 : 09.50 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Kebijakan Populis Tanpa Basis Data

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengelolaan database yang terintegrasi serta pembentukan klaster UMKM untuk mendukung perkembangan dan daya saing sektor tersebut. 

Peran UMKM bagi perekonomian bangsa sangat baik, terutama pada masa pandemi Covid-9, namun sektor tersebut belum punya database yang terintegrasi. 

Pemerintah, swasta, maupun badan usaha milik negara (BUMN) terlibat dalam pengembangan UMKM, namun data UMKM belum terintegrasi dan tersentralisasi. Basis data itu penting untuk mendiagnosis apa saja masalah yang mereka hadapi sekaligus menjadi fondasi merumuskan solusi.

Pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengembangkan dan memberdayakan UMKM. Pertama, pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang memadai membantu UMKM meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar.

Pembangunan infrastruktur konektivitas digital, seperti Satelit Palapa Ring dan base transceiver station mendukung pelaku UMKM di daerah terpencil terhubung secara digital.

Kedua, program pembiayaan. Sekitar 18 juta UMKM belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya. 

Pemerintah memberikan dukungan melalui program kredit usaha rakyat dan pembiayaan ultramikro. Ketiga, digitalisasi UMKM. Digitalisasi memberikan banyak manfaat bagi UMKM, termasuk efisiensi operasional, meningkatkan produktivitas, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing. 

Keempat, sinergi dan koordinasi. Peningkatan sinergi dan koordinasi dengan sektor publik, akademik, dan sektor swasta, termasuk mengembangkan skema keuangan syariah untuk UMKM, sangat diperlukan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM.

Isu pemberdayaan dan pengembangan UMKM selalu menjadi isu populis yang dikemukakan pemerintah. Sektor ini juga selalu mendapat perhatian saat pemilu dan pilkada. UMKM selalu masuk dalam visi, misi, dan prioritas program kerja pemerintah pusat hingga daerah.

Isu pemberdayaan dan pengembangan UMKM memang populis, namun kenyataan sejauh ini belum ada basis data yang terintegrasi tentang UMKM di Indonesia memang menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi. 

Kebijakan populis, apalagi dengan dukungan kebijakan dan dana besar tak akan efektif tanpa basis data yang aktual dan faktual. Realitas menunjukkan UMKM di berbagai sektor terus tumbuh, namun pertumbuhan itu tidak ajek, fluktuatif sesuai kondisi dan situasi perekonomian. 

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 mengatur alokasi 40% belanja barang dan jasa pemerintah pusat hingga daerah untuk belanja produk UMKM lokal. Realisasi peraturan ini jelas butuh basis data yang mencakup standar produk.

Membangun basis data UMKM harus dilakukan selekasnya. Data yang aktual dan faktual. Pembaruan harus dilakukan terus-menerus seturut eksistensi dan perkembangan UMKM. 

Pemerintah kabupaten/kota menjadi tulang punggung basis data. Teknologi pengintegrasian data akan memudahkan sentralisasi dana UMKM sehingga bisa diakses semua pemangku kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Sentimen: neutral (0%)