Sentimen
Positif (88%)
21 Mar 2025 : 10.18
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Grup Musik: APRIL

Cara Daftar KJMU 2025 bagi Mahasiswa di DKI Jakarta, Ini Syarat Penerima dan Jadwal Seleksinya - Halaman all

21 Mar 2025 : 10.18 Views 10

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Cara Daftar KJMU 2025 bagi Mahasiswa di DKI Jakarta, Ini Syarat Penerima dan Jadwal Seleksinya - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar KJMU 2025 bagi mahasiswa di DKI Jakarta, lengkap dengan syarat dan jadwal seleksi pendaftarannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) kembali membuka pendaftaran KJMU 2025 (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Pendaftaran KJMU 2025 terbuka bagi mahasiswa di DKI Jakarta yang lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) jalur reguler dari keluarga yang tidak mampu.

Dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), terkait program KJMU 2025, Pemprov DKI Jakarta akan menambah kuota mahasiswa penerima dari 15 ribu menjadi 20 ribu mahasiswa.

Baik calon mahasiswa maupun yang telah berstatus mahasiswa di PTN atau PTS semua berhak mendaftar KJMU 2025.

Lantas, apa saja syarat daftar KJMU 2025?

Selengkapnya, simak syarat, cara daftar dan jadwal seleksi KJMU 2025, merujuk Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, berikut ini.

Syarat Penerima KJMU 2025

1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Syarat Daftar KJMU 2025

1. Calon Mahasiswa Penerima KJMU 2025:

Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya  Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag  Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta  

2. Mahasiswa Penerima KJMU 2025:

Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya  Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag  Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta  Pengajuan paling lama pada semester 4 Cara Daftar KJMU 2025

Merujuk pada tahapan pendaftaran KJMU yang telah dibuka sebelumnya, berikut langkah-langkahnya:

1. Isi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

Surat permohonan kepada Gubernur Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi Scan KK Scan KTP Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

ASN (PNS/PPPK) TNI/Polri Anggota MPR RI Anggota DPR RI Anggota DPD RI Anggota DPRD Provinsi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pegawai tetap  BUMN Pegawai tetap BUMD

5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

Jadwal Seleksi Pendaftaran KJMU 2025 17 s.d. 27 Maret 2025: Pendaftaran Online Melalui Laman p4op.jakarta.go.id/kjmu, menggunakan akun mahasiswa 17 Maret s.d. 9 April 2025: Verifikasi Sekolah  17 Maret s.d. 15 April 2025: Verifikasi Perguruan Tinggi  16 s.d. 17 April 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan 21 April s.d. Mei 2025: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur 

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sentimen: positif (88.9%)