Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lumajang
Kasus: Narkoba
Siasat Petani Tanam Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Dijanjikan Bonus Rp4 Juta - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat petani di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka penggarap ladang ganja.
Kasus penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terungkap sejak September 2024.
Keempat petani menanam ganja atas permintaan Edy, warga Dusun Pusung Duwur, yang kini masih buron.
Seorang tersangka bernama Ngatoyo meninggal saat dirawat di RSUD dr Haryoto pada Sabtu (2/3/2025).
Ngatoyo telah dua kali menjalani sidang dan kondisi kesehatannya terus menurun.
Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Senin (17/3/3035).
Terdakwa bernama Bambang, mengaku menanam ganja karena dijanjikan uang Rp150 ribu oleh Edy selaku inisiator.
"Saya dijanjikan upah Rp 150 ribu per hari," ujarnya.
Tugas yang diberikan Edy ke Bambang yakni merawat tanaman ganja di sejumlah titik.
Sebelum bekerja, Edy mengajarkan cara menanam ganja ke Bambang serta tiga tersangka lain.
"Cara menanam memupuk semua diberitahu. Setiap ke lokasi itu bawa pupuk," imbuhnya.
Bambang tak mengetahui keberadaan Edy yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia hanya mengetahui Edy seorang petani dan pedangang sayuran.
"Edy orangnya (berkulit) putih, berkumis," tuturnya.
Sementara itu, terdakwa Tomo mengatakan dirinya terlibat penanaman ganja karena kendala ekonomi.
Selama ini, penghasilan sebagai petani tak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya dan Edy datang dengan iming-iming uang Rp4 juta setiap panen.
"Kalau saat panen upah yang dijanjikan mencapai Rp4 juta," terangnya.
Tetapi, kata terdakwa Tono, Edy tak menepati janji untuk membayar para petani.
"Sampai sekarang saya tak pernah menerima upah. Seperti semuanya diperdaya saja oleh Edy," jelasnya.
Tono juga tak mengetahui lahan yang digunakan untuk menanam ganja merupakan kawasan konservasi TNBTS.
"Selama ini bebas masuk keluar hutan tak ada penjagaan," tandasnya.
Hakim Ketua, Redite Ika Septina, meminta penyidik membuat sketsa wajah Edy yang diduga pelaku utama dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kasubsi Pidum Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan Edy masih diburu.
"Sekarang masih pengejaran saya konfirmasi ke pak Kasat Narkoba tadi," katanya, Rabu (19/3/2025).
Ipda menjelaskan penyidik telah mengantongi foto Edy, namun tak dapat mengungkap ciri fisiknya secara detail.
"Terkait sketsa (wajah pelaku) Polres Lumajang punya fotonya. Soal foto ini akan dipublikasi? Nanti Kasat Narkoba akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada Pak Kapolres," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul Beda Nasib Petani di Ladang Ganja di Bromo dan Pemiliknya: Pekerja Meninggal, Bos Bebas Berkeliaran
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Erwin Wicaksana)
Sentimen: positif (79.9%)