Sentimen
Positif (99%)
19 Mar 2025 : 13.39

Penukaran Uang Baru di Bank Tak Bisa Langsung Tukar, Sekarang Wajib Daftar Lewat pintar.bi.go.id!

19 Mar 2025 : 13.39 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Penukaran Uang Baru di Bank Tak Bisa Langsung Tukar, Sekarang Wajib Daftar Lewat pintar.bi.go.id!

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Lebaran, tradisi membagikan uang baru kepada sanak saudara menjadi momen yang dinanti-nantikan. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk tahun 2025.

Akan tetapi, penukaran uang baru di Bank kini tidak bisa hanya tinggal langsung datang ke bank. Agar proses lebih mudah dan tertib, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.

Jadwal Pemesanan

Pemesanan penukaran uang baru akan dibuka pada Minggu 23 Maret 2025, pukul 9.00 WIB. Layanan ini berlaku untuk masa penukaran uang mulai 24 hingga 27 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Kuota terbatas, sehingga penting untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI

Untuk mendapatkan uang baru, berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:

Akses Website PINTAR BI

Kunjungi situs pintar.bi.go.id melalui browser di HP atau laptop. Siapkan KTP sebagai syarat pendaftaran. Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Pilih Lokasi dan Jadwal

Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia. Sesuaikan jadwal agar tidak bentrok dengan kegiatan lain. Klik “Lanjutkan” setelah menentukan lokasi dan jadwal.

Isi Data Diri

Masukkan nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor handphone, dan email aktif. Pastikan data diisi dengan benar agar pendaftaran berhasil. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pilih Jumlah Uang yang Akan Ditukar

Pilih nominal uang yang ingin ditukarkan dengan batas maksimal Rp4,3 juta per orang. Rinciannya sebagai berikut: Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta: Rp50.000 (30 lembar) dan Rp20.000 (25 lembar). Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta: Rp10.000 (100 lembar), Rp5.000 (200 lembar), Rp2.000 (100 lembar), dan Rp1.000 (100 lembar). Klik “Konfirmasi Pemesanan” setelah memilih jumlah uang yang diinginkan.

Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi Penukaran

Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email. Pada hari penukaran, datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan (bisa digital atau cetak). Tukarkan uang sesuai dengan nominal dan pecahan yang dipesan. Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Agar proses penukaran berjalan lancar, beberapa syarat dan ketentuan berikut wajib diperhatikan:

Penukaran hanya dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat penukaran. Uang yang akan ditukar harus sesuai dengan nominal di bukti pemesanan. Uang dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara yang layak edar dan tidak. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk menggabungkan uang. BI akan memberikan penggantian dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan atau tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian uang diberikan selama ciri-ciri keaslian uang dapat dikenali. NIK KTP hanya bisa digunakan satu kali selama masa pemesanan dan baru bisa digunakan lagi setelah melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Jumlah Uang Baru yang Bisa Ditukarkan

Pada tahun 2025, setiap orang dapat menukarkan uang baru maksimal Rp4,3 juta. Rinciannya:

Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta: Rp50.000 sebanyak 30 lembar Rp20.000 sebanyak 25 lembar Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta: Rp10.000 sebanyak 100 lembar Rp5.000 sebanyak 200 lembar Rp2.000 sebanyak 100 lembar Rp1.000 sebanyak 100 lembar

Dengan adanya layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI, proses menjadi lebih praktis, teratur, dan menghindari antrean panjang. Jangan sampai ketinggalan, pastikan mendaftar segera begitu layanan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 9.00 WIB.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.8%)