Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara
Sistem dan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih Harus Kuat
Beritasatu.com
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menegaskan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dilakukan secara profesional dan transparan. Keberlanjutan program ini menjadi fokus utama, bukan hanya dalam aspek pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sistem kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).
"Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi, Senin (17/3/2025) di Jakarta.
Budi Arie optimistis kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan setelah proses harmonisasi instruksi presiden (Inpres) selesai. Ia juga berharap pemuda desa setempat dapat berperan aktif dalam mengelola koperasi desa.
Saat ini, dari pemetaan yang telah dilakukan, terdapat 9.440 desa yang belum memiliki koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Karakteristik desa itu unik. Fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi keberadaan lembaga ekonomi di tiap desa," tambahnya terkait peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung program utama Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan.
Peresmian ini dilakukan bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta beberapa wakil menteri terkait.
Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Zulhas, koperasi ini memiliki peran vital dalam meningkatkan produksi pangan desa serta menjadi badan usaha yang dikelola oleh pemerintahan desa.
"Koperasi desa ini dibentuk untuk memajukan desa dan keputusannya akan diambil melalui musyawarah pemerintahan desa," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Senin (17/3/2025).
Zulhas menjelaskan, anggaran operasional Koperasi Desa Merah Putih akan ditanggung APBN dan APBD meskipun dikelola di tingkat desa. "Sementara dukungan keuangan untuk desa akan difasilitasi oleh Himbara," ujarnya.
Sentimen: positif (100%)