Sentimen
Negatif (57%)
17 Mar 2025 : 13.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: kasus suap, pembunuhan, Tipikor

Tokoh Terkait
Lisa

Lisa

Minta Maaf ke Ibunya, Ronald Tannur: Jika Saya Tidak Pergi Malam Itu, Kita Tidak di Sini

17 Mar 2025 : 13.28 Views 34

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Minta Maaf ke Ibunya, Ronald Tannur: Jika Saya Tidak Pergi Malam Itu, Kita Tidak di Sini

Minta Maaf ke Ibunya, Ronald Tannur: Jika Saya Tidak Pergi Malam Itu, Kita Tidak di Sini Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pembunuhan , Gregorius Ronald Tannur , mengaku menyesal dan meminta maaf kepada ibunya, Meirizka Widjaja , karena kasus pembunuhannya berujung pada perkara rasuah yang menjerat sang ibu. Permintaan maaf ini disampaikan Ronald Tannur saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap Meirizka, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dan pengacaranya, Lisa Rachmat, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut, pengacara Meirizka menanyakan bagaimana hubungan Ronald Tannur dengan sang ibu. "Mungkin dari semua anak-anak ibu Meirizka Widjaja, mungkin saya paling dekat dengan Ibu Meirizka Widjaja karena kami ke mana-mana selalu berdua," jawab Ronald, di ruang sidang, Senin (17/3/2025). Pengacara tersebut kemudian menanyakan bagaimana perasaan Ronald Tannur karena ibunya menjadi terdakwa suap pengurusan putusan perkara pembunuhannya. "Saya pengen tahu, perasaan dari saudara saksi melihat ibu kandung ada di sini seperti apa?" tanya pengacara. "Ya hancur, Pak, apalagi yang bisa saya katakan," ujar Ronald. Pengacara kemudian kembali bertanya bahwa pihaknya ingin mengetahui lebih jauh bagaimana perasaannya melihat sang ibu duduk sebagai terdakwa. Ronald Tannur kemudian menyatakan dirinya menyesal. Menurut dia, jika ia tidak keluar rumah pada malam meninggalnya Dini Sera Afrianti, ibunya tidak akan terseret kasus suap. "Saya menyesal, jika saya tidak pergi malam itu, jika saya menuruti kata-kata ibu saya, mungkin tidak ada kejadian seperti ini. Kita semua tidak di sini," ujar Ronald. "Apa yang ingin saudara saksi sampaikan kepada saudara terdakwa sebagai ibu kandung?" tanya pengacara lagi. "Maaf ya, Ma," ujar Ronald. Sementara itu, Meirizka yang duduk di kursi terdakwa tampak terisak. Dalam perkara ini, Lisa didakwa menyuap tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus pembunuhan Ronald Tannur. Uang disebut bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Suap diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) dari dakwaan jaksa. Ronald pun melenggang keluar dari penjara. Selain itu, Lisa juga didakwa melakukan pemufakatan jahat berupaya menyuap ketua majelis kasasi MA, Soesilo, yang mengadili perkara Ronald Tannur. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (57.1%)