Sentimen
Positif (97%)
16 Mar 2025 : 19.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait
TB Hasanuddin

TB Hasanuddin

Panja DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI pada Senin 17 Maret 2025

16 Mar 2025 : 19.03 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Panja DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI pada Senin 17 Maret 2025

Jakarta, Beritasatu.com – Panitia kerja (Panja) DPR akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Senin (17/3/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Senin akan dibahas kembali di parlemen," ujar Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini, Minggu (16/3/2025), seperti dilansir Antara.

Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari konsinyering yang dilakukan Panja revisi UU TNI bersama pemerintah pada 14-15 Maret 2025 di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta.

Fokus Pembahasan Revisi UU TNI

Menurut Amelia, pembahasan akan mengedepankan prinsip supremasi sipil, dengan tetap menampung aspirasi masyarakat dalam revisi UU TNI.

"RUU ini tetap mengedepankan supremasi sipil. DPR dan pemerintah sangat akomodatif dalam menampung aspirasi masyarakat sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan, 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI telah dibahas sejak 14 Maret 2025.

"Pembahasan mencakup usia pensiun, kedudukan prajurit, serta jabatan yang bisa diisi oleh anggota aktif TNI di kementerian atau lembaga," ujarnya.

Tuntutan Transparansi dari Masyarakat Sipil

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena dilakukan tertutup," ujar Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Koalisi ini menilai pembahasan tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

Revisi UU TNI resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Februari 2025.

Dasar pengusulan revisi ini adalah Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan revisi UU TNI sebagai usul inisiatif pemerintah.

Sentimen: positif (97.7%)