Sentimen
Negatif (84%)
16 Mar 2025 : 16.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ogan Komering Ulu

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel

16 Mar 2025 : 16.23 Views 14

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU sebagai Tersangka OTT di Sumsel Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025). NOP ditangkap dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan , pada Sabtu (15/3/2025). "Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu. KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD lainnya berinisial FJ, MFR, dan UM. Lalu, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu berinisial MXZ dan ASS. Sebelumnya, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Total 8 orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025). Pantauan di lokasi, rombongan KPK tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil pada pukul 09.00 WIB. Mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang. Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik mengamankan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD dalam OTT tersebut. "Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu. Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. "Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," ujarnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (84.2%)